Intensifkan Pengawasan Reklamasi PBS

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Jajaran DPRD Kalteng mengimbau Pemprov melalui dinas terkaitnya untuk proaktif dalam melaksanakan pengawasan reklamasi bekas operasional perusahaan besar swasta (PBS).

Menurut Wakil Ketua Komisi B HM Asera, persoalan penutupan reklamasi menjadi hal yang wajib dilaksanakan. “Kami banyak menerima informasi terkait adanya lubang-lubang bekas kegiatan PBS baik pertambangan ataupun perkebunan yang tidak direklamasi atau ditutup,” ucapnya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Persoalan ini, ucapnya mesti mendapat tindaklanjut dari pemerintah setempat. Artinya jangan sampai dibiarkan begitu saja, mengingat lubang yang ada malah menjadi genangan air.

Namun di satu sisi kondisi itu bisa berpotensi pada pencemaran lingkungan. Maka untuk itu dinas terkait, harus bisa segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Asera juga menambahkan instansi teknis tidak hanya memantau lokasi bekas lubang PBS saja. Laksanakan juga pengawasan pada lokasi pertambangan masyarakat. Pasalnya banyak lubang besar bekas akibat penambangan di sejumlah kabupaten. Kondisi itu juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan.

Wakil rakyat dari Dapil V yang meliputi Pulang Pisau dan Kapuas itu menambahkan, pihaknya jelas sangat mendukung dengan adanya kesejahteraan hidup masyarakat. Namun jajaran instansi terkait juga jangan sampai lepas dari pengawasan.

Mantan penegak hukum itu juga menuturkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus bersikap tegas. Tentunya apabila ada perusahaan atau pengelolan pertambangan masyarakat, yang tidak mengutamakan reklamasi. Ketegasan dalam realisasi positif, bisa dilakukan melalui pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PBS itu.

Selain itu dirinya juga menyoroti jajaran PBS, yang dianggap merugikan daerah. Dirinya apresiasi dengan usulan pencabutan izin, yang dinilai tidak bermanfaat bagi daerah tersebut.

Dirinya menambahkan investasi sudah menjadi bagian dari kehidupan dan pembangunan di wilayah Kalteng. Hanya saja ada rambu-rambu yang juga harus diikuti. Keberadaan sebuah PBS atau investor tidak hanya sekedar mengeruk keuntungan pribadi saja, namun wajib berkontribusi baik bagi daerah atau warga disekitar operasional. drn