Empat Paslon Pilkada Kotim Sambangi Kapolres

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin dan jajaran saat foto bersama dengan 4 pasangan peserta Pilkada Kotim, Rabu (23/9/2020). ARBIT SAFARI

SAMPIT/tabengan.co.id- Setalah KPU Kotawaringin Timur menetapkan 4 pasangan calon resmi sebagai peserta Pilkada Kotim tahun 2020, keempat pasangan calon tersebut mendatangi Polres Kotim, Rabu (23/9/2020). Mereka ditemui langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa dirinya sengaja mengundang keempat pasangan calon tersebut untuk menyosialisasikan maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

“Silaturahmi ini untuk menyamakan persepsi dan kerukunan,” terang Kapolres.

Kapolres menyampaikan, Pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang. Maka, diperlukan penegasan pengaturan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaan Pilkada harus tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan Peraturan Pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

“Diimbau dalam masa kampanye mendatang tidak melakukan rapat terbuka konvensional, namun masih bisa memanfaatkan media sosial, cetak dan media visual telavisi misalnya. Jika memang tetap melaksanakan, maka harus mematuhi aturan yakni dalam pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan,” jelas Kapolres.

Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, lanjutnya, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

“Apabila ada pelanggaran maka anggota Polri wajib dan berhak untuk melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan, Polres Kotim beserta jajaran berlaku netral, tidak memihak kepada salah satu Paslon manapun dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. c-arb