Ekobis

Harga Cabai dan Bawang Makin “Pedas” dan “Kuras Air Mata”

43
×

Harga Cabai dan Bawang Makin “Pedas” dan “Kuras Air Mata”

Sebarkan artikel ini
Harga Cabai dan Bawang Makin “Pedas” dan “Kuras Air Mata”
ILUSTRASI/NET

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Harga cabai dan bawang di pasaran kembali naik. Kenaikan harga ini tentu saja membuat rasanya semakin “pedas” dan “menguras air mata” masyarakat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Riza Rahmadi ketika dikonfirmasi, Senin (14/3/2022), mengakui indikasi terjadinya kenaikan harga cabai dan bawang merah pada pekan lalu.
Disebutkannya, untuk bawang merah berada di kisaran Rp40.000- Rp41.500 per kilogram, sementara cabai rawit hijau Rp50.000 per kg, sedangkan cabai merah besar dan cabai merah keriting Rp75.000 per kg, cabai rawit merah Rp100.000 per kg.
Menurut Riza, penyebab harga komoditas tersebut naik karena turunnya luas panen bawang merah jika dibandingkan dengan 2020. Pada 2020 luas panen 28,65 hektare, sementara 2021 seluas 23,55 ha atau turun 5,1 ha. Penurunan luas panen ini mengakibatkan turunnya produksi dari 27,64 ku/ha menjadi 14,49 ku/ha.
Luas panen ini sangat bergantung pada kabupaten/kota yang melakukan penanaman bawang merah. Tahun 2020 ada 9 kabupaten yang melakukan penanaman, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Lamandau, Katingan, Palangka Raya dan Murung Raya. Sementara 2021 hanya di 5 kabupaten, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Sukamara dan Pulang Pisau.
“Hal ini dikarenakan penyediaan benih berupa umbi masih tergantung benih dari Jawa. Selain luas tanam dan panen yang turun juga dikarenakan cuaca ekstrem yang menyebabkan rendahnya produksi bawang merah dan petani kita masih belum familiar dengan budidaya bawang merah,” terangnya.
Kemudian cabai, baik cabai besar dan rawit juga mengalami penurunan luas panen dibandingkan 2020. Luas panen cabai besar sebesar 302 ha di 2020, sementara di 2021 luas panen 253 ha atau turun 49 ha. Cabai rawit luas panen 1.145 ha di 2020 menjadi 979 ha di 2021.
Dijelaskan, serupa dengan komoditi bawang merah, penurunan produksi ini juga disebabkan cuaca ekstrem berupa curah hujan yang tinggi, mengakibatkan penyerbukan gagal dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) berupa penyakit pada tanaman cabai yang terjadi di musim penghujan.
Riza mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, saat ini pemerintah dan dinas terkait memaksimalkan bantuan pemerintah baik APBN dari Direktorat Jenderal Hortikultura dan APBD dari Pemerintah Provinsi Kalteng dengan pendekatan kampung sayuran (kampung bawang merah dan kampung cabai) berupa sarana produksi (benih, pupuk dan pestisida).
Selain itu, pendampingan dan pengawalan dalam budidaya bawang merah dengan penggunaan benih unggul berupa biji dan bukan umbi dengan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang budidaya bawang merah. Sedangkan untuk cabai diarahkan penggunaan benih unggul cabai hibrida untuk peningkatan produksi.
Tidak kalah pentingnya menggalakkan gerakan pengendalian OPT Bersama dengan BPTPH Provinsi, sehingga meminimalisir serangan OPT yang menurunkan produksi.
“Pembinaan petani untuk menjadi penangkar benih bawang merah juga diperkukan agar ketergantungan pada umbi bawang merah dari Jawa bisa diminimalisir,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Palangka Raya Renson menjelaskan, kenaikan harga cabai dan bawang 2 pekan lalu disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah faktor psikologis, menjelang Ramadan dan hari raya menyebabkan harga pangan cenderung naik termasuk cabai, karena permintaan meningkat.
Faktor lainnya, sebut Renson, sebagian kelompok tani memanen dalam pertumbuhan, karena dalam beberapa bulan kondisi cuaca dan curah hujan meningkat.
Selain itu, produksi dan harga cabai di Palangka Raya juga masih dipengaruhi produksi dari daerah lain khususnya Kalsel dan lainnya.
Jika pasokan menurun akan berpengaruh terhadap harga.
Solusinya antara lain menggerakkan kelompok tani untuk meningkatkan budidaya cabai melalui program P2L (Pekarangan Pangan Lestari) di setiap rumah tangga, sehingga bisa memenuhi kebutuhan cabai di rumah tangga dan akan mengurangi permintaan pasar. dsn