SAMPIT/tabengan.co.id- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk gedung budidaya walet di wilayah pedesaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum maksimal.
Anggota Komisi I DPRD Kotim Abadi mengatakan jika retribusi gedung budidaya walet saat ini masih belum maksimal di garap.
“Untuk retribusi walet, tidak hanya sarang walet saja yang belum maksimal tapi retribusi gedungnya juga belum maksimal terutama di pedesaan,” ujarnya Kamis (7/4).











