SAMPIT/tabengan.co.id- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta para pengusaha galian C ilegal, yang masih beroperasi di wilayah ini untuk dapat bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang terjadi akibat dari aktivitas usahanya tersebut.
Hendra mencontohkan seperti jalan di Kecamatan Parenggean. Menurutnya jalan di Kecamatan Parenggean terutama di Desa Bajarau mengalami kerusakan karena selalu dilewati truk-truk milik pengusaha galian c ilegal.
“Padahal kegiatan mereka ini ilegal dan karena aktivitas merekalah jalan-jalan disana menjadi rusak. Seperti di Desa Bajarau sampai Padas jalan rusak parah karena dampak dari aktivitas galian C diluar aktivitas perkebunan,” ujarnya Kamis (7/4).











