-
Kotawaringin Timur

Jalan Rusak, Pengusaha Galian C Harus Tanggung Jawab

58
×

Jalan Rusak, Pengusaha Galian C Harus Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Hendra Sia
-

Diungkapkan politisi asal Partai Perindo ini jika aktivitas galian C yang dilakukan tersebut dilaksanakan dengan cara ilegal. Sehingga seluruh aktivitas yang dilakukan tidak memberikan manfaat apapun kepada daerah, karena tidak ada kontribusi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas itu. Sementara dari aktivitas tersebut memberikan dampak negatif karena merusak infrastruktur jalan yang ada.

Ia berharap ada aturan yang bisa menangani kasus galian C ilegal tersebut. Dia menyarankan agar Pemerintah Daerah, dapat bekerjasama dengan instansi vertikal untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut.

“Apalagi saya duga pendapatan mereka itu besar dari usaha tersebut. Tentunya ini juga harus ada untuk daerah,” tegasnya. c-may

-
-
-