-
Hukrim

Polsek Pahandut Fasilitasi Mediasi Sengketa Rumah

120
×

Polsek Pahandut Fasilitasi Mediasi Sengketa Rumah

Sebarkan artikel ini
MEDIASI-Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut memfasilitasi mediasi sengketa rumah antara pihak ahli waris dan keponakan di Kota Palangka Raya. FOTO HMS POLRESTA PALANGKA RAYA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perselisihan sengketa rumah antara ahli waris Domey dan Yatie dengan keponakannya, Yudi, di Jalan Kalimantan Gang Warga, RT 06/RW 16, Kota Palangka Raya, belum menemui titik terang. Upaya mediasi yang difasilitasi Polsek Pahandut berakhir tanpa kesepakatan, Sabtu (10/10/2026).

Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut di Aula Basara Kelurahan Pahandut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke rumah yang menjadi objek sengketa untuk melihat kondisi di lapangan.

Perselisihan tersebut bermula ketika pihak ahli waris berencana menjual rumah peninggalan keluarga. Namun, Yudi yang selama ini menempati rumah tersebut meminta ganti rugi atas biaya perbaikan yang telah dikeluarkannya selama tinggal di sana.

Permintaan tersebut belum disepakati pihak ahli waris. Mereka meminta agar masa penggunaan rumah oleh Yudi turut menjadi pertimbangan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mengatakan mediasi dilakukan untuk membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak agar perselisihan dapat diselesaikan secara baik tanpa memicu konflik berkepanjangan.

“Mediasi ini diharapkan membantu kedua belah pihak menemukan penyelesaian. Kami mengimbau semua pihak tetap menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan,” ujarnya.

Meski telah dilakukan mediasi dan peninjauan langsung terhadap rumah yang disengketakan, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Pihak ahli waris pun berencana melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur pengadilan.

Menyikapi hal itu, kepolisian mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang akan ditempuh serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Polsek Pahandut berharap penyelesaian sengketa dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh pihak diharapkan tetap menjaga hubungan kekeluargaan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. mak/fwa-red

-
-
-