PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID- Sebagai upaya menjaga kelestarian alam, nilai penting secara ekologis untuk menunjang kelangsungan hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah melalui konservasi keanekaragaman hayati. Selain itu, perlu ditetapkan kawasan hutan yang dilindungi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo saat menjadi narasumber seminar rangkaian kegiatan Festival Madu Rawa Gambut kerja sama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (15/3/2023).
Dengan mengambil tema Pengelolaan Konservasi dan Ekosistem di Kabupaten Pulang Pisau, pria yang akrab disapa Hendri itu mengatakan, upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau secara terintegrasi terus dibangun.
Baik bekerja sama dengan perangkat daerah terkait, juga termasuk dengan pemangku kepentingan lainnya melalui berbagai program kemitraan melalui sumber APBN, APBD serta bantuan Bank Dunia yang berkonsentrasi dalam mempertahankan kondisi lingkungan.
Mengingat, kata Hendri, secara geografis Kabupaten Pulang Pisau hampir 70 persen atau 621.700 hektare adalah kawasan hutan. Dan 60 persen dari luas kabupaten tersebut terdapat 2 kubah besar gambut.
”Tentunya ini memerlukan keseriusan kita secara terintegrasi membangun terlaksananya berbagai program dalam menjaga ekosistem dan pengelolaan hayati, dengan tujuan akhir adanya keseimbangan antara terjaganya kelestarian alam dan keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pemanfaatannya,” kata Hendri melalui press releasenya.











