PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mendaftarkan Bacaleg tingkat DPRD Provinsi ke sekretariat KPU Kalteng, jalan Jenderal Soedirman, Sabtu (13/5)
Ketua DPW Perindo Kalimantan Tengah, Sengkon H. Tawat, saat dikonfirmasi Tabengan menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan persyaratan pendaftaran bagi 45 orang Bacaleg Perindo atau 100 persen untuk tingkat DPRD provinsi ke KPU.
“Selebihnya, ke 45 Bacaleg DPRD Kalteng dari Partai Perindo ini akan berkompetisi, guna meraih dan merebut simpatis dari masyarakat di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng masing-masing,” ujar Sengkon, dihadapan sejumlah awak media, usai menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD provinsi ke KPU Kalteng.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menerima dan menyambut secara baik seluruh Bacaleg dari Partai Perindo Kalteng, pada kegiatan penyerahan dokumen kelengkapan persyaratan Bacaleg DPRD provinsi hari ini.
“Kelengkapan berkas dari seluruh Bacaleg sudah 100 persen. Selanjutnya, kita tinggal menunggu hasil penilaian dari Tim Verifikasi KPU Kalteng,” ujarnya.
Kendati demikian, wakil rakyat dari daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini meminta doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakatdimanapun berada agar dapat memilih para Bacaleg dari Partai Perindo Kalteng yang akan berkompetisi pada pemilihan legislatif 2024 mendatang, baik itu di DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota
“Kami berharap setiap Dapil di Kalteng dapat terpenuhi, atau setidaknya ada Bacaleg dari Partai Perindo yang bisa menjadi representasi Wakil Rakyat yang duduk di DPR RI, DPRD provinsi kabupaten/Kota. Oleh karena itu, sekali lagi kami berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat termasuk para awak media,” pungkasnya. Nvd