-
Pulang Pisau

Kajari Pulpis Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

93
×

Kajari Pulpis Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH
-
  • Siap Laksanakan Penegakan Hukum

 

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID- Pada tahun politik ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH mengatakan posisi kejaksaan dalam sentra Gakum siap melakukan langkah-langkah hukum bersama instansi lainnya, dalam penegakan hukum terutama Undang-Undang Pemilu.

“Apabila ada penyimpangan pelanggaran, maka kita siap memproses,” tegasnya.

Di sisi lain, kata Kejari, ia mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk menolak dan melaporkan jika terjadi money politics atau politik uang dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kejari mengatakan, politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji untuk menyuap seseorang, supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih, maupun supaya orang menjalankan haknya dengan cara tertentu/memilih kontestan tertentu pada saat Pemilu.

Pemberian bisa dilakukan menggunakan uang ataupun barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran Pemilu, terutama pada masa kampanye.

”Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, ataupun berupa sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk kontestan Pemilu yang bersangkutan,” kata Kejari, Selasa (16/5/2023).

-
-
-