PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Menanggapi adanya isu yang beredar di media massa terkait dugaan adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada pengelolaan parkir. Dishub Kota Palangka Raya melakukan pertemuan resmi yang dihadiri oleh staf Dishub, para perwakilan media, Direktur LDW serta para jukir yang bertugas di Kawasan Kuliner Tunggal Singomang, Yos Sudarso, Senin (10/9) siang.
Sebelumnya, pihak Dishub Kota dikejutkan dengan adanya sejumlah pemberitaan yang menyoroti adanya pengelolaan parkir yang diduga sarat akan tindak KKN dengan menyebutkan bahwa ada keterlibatan pejabat Dishub pada praktik tersebut. Melalui forum yang digelar, Senin (10/7), Kadis Perhubungan, Alman P Pakpahan memberikan klarifikasi dan menepis adanya tudingan pada instansinya.
Tak lupa untuk mendukung tepisan tersebut, pihak Dishub juga memaparkan secara jelas tentang data dan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di Kawasan Kuliner Tunggal Singomang, Yos Sudarso. Seperti mulai dari jenis kendaraan, harga tarif yang sudah ditetapkan, hingga pendapatan menurut para jukir di lapangan.
Menurutnya, Dishub Kota Palangka Raya selalu rutin melakukan evaluasi pertiga bulan sekali meninjau bagaimana kondisi di lapangan dan tidak sembarangan. “Mohon maaf sebelumnya, sajikan berita kalau dia punya kewenangan memberikan berita. Fakta dan datanya harus jelas. Kira-kira layak atau tidak menjadi konsumsi publik,” tutur Alman.
Ia mengimbau untuk sekiranya bisa dikonfirmasikan terlebih dahulu demi menghindari akan adanya kesimpangsiuran. Bersamaan, dirinya juga mengatakan bahwa tiap pengelolaan retribusi parkir oleh Dishub Kota Palangka Raya selalu selalu dilakukan secara transparan. Publik bisa mengaksesnya langsung melalui aplikasi Si-TaKiR (Sistem Penataan Parkir). Masyarakat bisa mengakses segala informasi keterkaitan bagaimana tata kelola parkir di Kota Palangka Raya disana. rba











