PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, dari 1.600 kendaraan roda empat yang ada di Kalteng hanya 900 unit kendaraan yang membayar pajak, sementara 700 unit lainnya menunggak pajak.
Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo saat diwawancara awak media, di aula Bapenda, Selasa (20/2), mengatakan, kendaraan yang menunggak pajak itu kebanyakan nongkrong di bengkel, Polsek, Polres ataupun yang sudah rongsokan.
“Jumlah kendaraan yang beroperasi di Kalteng sekitar 1.600 lebih di tahun 2023. Tetapi itu data belum di-update untuk tahun 2024, entah itu termasuk mobil-mobil yang nongkrong di bengkel, di jalan rongsokan sudah termasuk. Sehingga data yang akurat masih belum diupdate,” ujarnya.
Sesuai arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kata Anang, pendapatan dari Bahan Bakar Minyak (BBM) harus bisa ditingkatkan. Sehingga realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp400 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp400 miliar.
“Kemarin target pendapatan pajak BBM sebesar Rp800 miliar lebih dan realisasi kita mencapai Rp1 triliun. Untuk pendapatan dari PKB sekitar Rp400 miliar dan untuk BBN-KB sekitar Rp400 miliar,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam rangka mendata serta memberikan keringanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, pihaknya akan kembali melaksanakan pemutihan pajak, yang rencananya mulai diberlakukan Maret 2024 mendatang. ldw





