PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas pekerja kontruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar uji kompetensi supervisor K3 konstruksi dan superveyor rekayasa, kegiatan tersebut bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.
Kepala Dinas PUPR Kobar Muhammad Hasyim Muallim mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada kepala Balai jasa konstruksi Wilayah V Banjarmasin, atas dukungannya dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi, di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui uji kompetensi tenaga kerja konstruksi.
“Uji Kompetensi ini untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi pekerja konstruksi, dalam rangka peningkatan profesionalitas dan kompetensi di bidang jasa konstruksi,” ujar Hasyim, Kamis (6/6).
Karena, lanjut Hasyim, sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang jasa konstruksi, dimana setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi, wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja yang diperoleh melalui uji kompetensi.
Kemudian setiap pengguna jasa atau penyedia jasa, wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi.
“Jadi, berdasarkan UU, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi yang tidak memiliki sertifikat kompetisi kerja, dikenai sanksi administrasi berupa pemberhentian dari tempat kerja,” tegasnya.
Apresiasi serta penghargaan juga Hasyim sampaikan kepada panitia penyelenggara dan asesor, atas kerjasamanya dalam uji kompetensi ini. (Yulia)