PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID-Progres kinerja Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) oleh petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih), hingga 17 Juli 2024, dari 6 Kecamatan Se Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), baru 4 Kecamatan yang mencapai 100 persen.
Jaka Wahyu Rahmanto, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar mengatakan, capaian kinerja coklit yang telah mencapai 100 persen, Kecamatan Kumai dengan jumlah daftar pemilih yang telah di coklit sebanyak 39.380, Arut Selatan dengan jumlah pemilih sebanyak 87.562 , Arut Utara jumlah pemilih yang telah dicoklit sebanyak 6.502 dan Kecamatan Pangkalan Banteng jumlah daftar pemilih yang telah tercoklit sebanyak 27.313 pemilih.
Untuk Kecamatan Kotawaringin Lama progres coklit mencapai 99,95 persen atau data pemilih yang telah dicoklit sebanyak 14.763 dari jumlah pemilih sebanyak 14.771 pemilih dan Kecamatan Pangkalan Lada, progres coklit mencapai 98,60 persen, dengan jumlah pemilih yang telah dicoklit sebanyak 26.405 dari daftar pemilih sebanyak 26.781 pemilih.
“Alhamdulillah hingga hari Rabu (17/7) pada pukul 11.00 WIB, data DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilian Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, dari jumlah 202.309 pemilih, yang telah di lakukan coklit sebanyak 201.925 pemilih yang tersebar di 412 TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Jaka, Rabu (17/7).
Jaka merincikan, jumlah TPS pada pilkada serentak 2024 ini sebanyak 412 TPS, dengan rincian Kecamatan Kotawaringin Lama 35 TPS, Kumai 78 TPS, Arut Selatan 166 TPS, Arut Utara 18 TPS, Pangkalan Lada 57 TPS dan Kecamatan Pangkalan Banteng 58 TPS.
“746 Petugas Pantarlih memulai tugasnya pada 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024, jika kita lihat progres coklit atas kinerja petugas pantarlih perlu mendapatkan apresiasi, karena selama melaksanakan tugasnya telah mendatangi setiap rumah warga, hal itu terlihat dari progres setiap harinya,” ujarnya.
Jaka juga mengimbau kepada masyarakat Kobar, masih ada waktu untuk dicoklit, jika sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum di datangi oleh petugas pantarlih, bisa menghubungi Ketua RT setempat, agar Ketua RT bisa menghubungi petugas pantarlih yang bertugas.
“Masih ada waktu untuk dicoklit, karena pencoklitan sampai dengan tanggal 24 Juli 2024, bagi yang belum di datangi petugas Pantarlih bisa menghubungi ketua Rt atau desa setempat, barang kali saja pada saat petugas Pantarlih datang kerumah warga, saat itu warga tidak ada di tempat, tapi kami selalu ingatkan kepada petugas, jangan sampai ada rumah warga yang terlewati, untuk mendapatkan data valid sebagai data pemilih tetap (DPT) pilkada yang akan di laksanakan pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. c-uli