SPIRIT POLITIK

KPU Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar 

48
×

KPU Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar 

Sebarkan artikel ini
KPU Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar 
HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN -Di ruang rapat RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Ketua KPU Kobar Chaidir menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar. FOTO TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (2/9) telah menerima secara resmi hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kobar dari pihak RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachrudin, mengatakan bahwa semua Bapaslon bupati dan wakil bupati Kobar  telah mengikuti tahapan tes kesehatan sesuai yang telah ditetapkan yakni mulai tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024.

“Dalam proses tersebut, seluruh Bapaslon menunjukkan sikap kooperatif, sementara bagi calon perempuan, terdapat pemeriksaan khusus  yang dilakukan ada yang berbeda dengan laki-laki. Kami memastikan pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dr Fachrudin.

Sementara itu Ketua KPU Kobar, Chaidir, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon akan diserahkan kepada pihak KPU Kobar dalam bentuk kesimpulan umum. Sementara rincian hasil tes kesehatan akan tetap berada di pihak RSUD Sultan Imanuddin.

Dan lanjutnya Chaidir, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan digunakan sebagai salah satu syarat calon, namun pihak KPU Kobar tidak akan melakukan verifikasi langsung terhadap hasil tes tersebut. Verifikasi hanya dilakukan terhadap syarat calon lainnya.

“Hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan secara publik, dimana Hasil tersebut hanya akan menjadi acuan bagi kami untuk menentukan apakah calon bersangkutan memenuhi syarat secara kesehatan dan mampu menjalankan tugasnya ketika menjadi kepala daerah, dan ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kemampuan kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas jika terpilih,” ujar Chaidir.

Lanjut Chaidir, sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi alasan utama untuk mendiskualifikasi calon, kecuali jika ada rekomendasi medis yang menunjukkan bahwa calon tersebut menderita penyakit parah yang dapat mengganggu kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari proses penyaringan yang ketat untuk memastikan integritas dan kemampuan calon dalam memimpin daerah. KPU Kobar dan RSUD Sultan Imanuddin berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keakuratan dalam seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi ini.

Dengan berjalannya proses pemeriksaan kesehatan yang lancar, diharapkan calon yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan efektif. Proses ini juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas pemerintahan di Kotawaringin Barat. (Yulia)