MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Utara (Barut) diduga gunakan anggaran pemerintah untuk menyukseskan deklarasi pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang berkompetisi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Barut periode 2024-2029.
Pada surat yang beredar di berbagai platform media sosial (medsos) dan grup WhatsApp, Kepala Dinkes Barut Pariadi AR, SKM mengeluarkan surat perintah penugasan kepada Kepala UPT Puskesmas Muara Teweh dan UPT Puskesmas Lanjas.
Surat perintah itu dikeluarkan, menindaklanjuti surat dari Ketua Panitia Pendaftaran AGI-SAJA, tanggal 01 September 2024 nomor: 002/TP-AGISAJA/IX/2024. Perihal permohonan bantuan tim medis dan mobil ambulans untuk kegiatan deklarasi Akmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, Sebagai Bakal Calon Bupati den Wakil Bupati Barito Utara periode 2024-2029.
Pada surat tertanggal 9 September itu, ia mengarahkan agar Kepala Puskesmas menugaskan masing-masing tenaga medis (10 orang) dan mempersiapkan obat-obatan yang diperlukan serta ambulans untuk berpartisipasi sebagai tim kesehatan bergabung bersama tim kesehatan dari Dinkes.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin (9/9) malam, di arena terbuka Tiara Batara. Dalam surat tersebut juga disampaikan, biaya pelaksanaan kegiatan itu dibebankan pada anggaran Dinkes Barut.
Saat dikonfirmasi Tabengan, Kepala Dinkes Barut Pariadi belum memberikan penjelasan terkait surat tersebut.
Sementara Sekretaris Dinkes Barut Ruyanto membenarkan adanya surat tersebut. Bahkan ia mengatakan, untuk anggaran memang mereka persiapkan.
“Terkait dengan adanya anggaran tersebut, bukan juga kita berpihak kepada satu orang, diketahui seperti saat ini memang sedang momen Pilkada,” kata Ruyanto, Rabu (11/9).
Ia menegaskan, pihaknya tetap menjaga netralitas sebagai ASN dan tidak memihak ke salah satu paslon. Namun pada kegiatan itu, pihaknya tetap mengarahkan pelayanan kepada masyarakat, karena kegiatan itu bersifat mengumpulkan orang banyak.
“Karena pada sifatnya kegiatan itu mengumpulkan orang banyak dan cukup besar, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kita menurunkan tim. Tidak hanya Dinkes, ada juga Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan dan TNI/Polri diturunkan,” jelasnya.
Dikatakan, siapa pun yang akan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak Dinkes akan selalu hadir memberikan pelayanan.
“Misalkan pasangan Pak Gogo-Helo yang meminta, kita pun siap untuk menugaskan tim medis turun ke lapangan, pada deklarasi kemarin Dinkes menurunkan sebanyak 2 unit ambulans dan 10 orang tim medis serta obat-obatan yang dibebankan pada anggaran Dinkes,” pungkasnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barut Adam Parawansa saat ditanya mengenai masalah tersebut mengatakan, pihaknya akan mempelajari surat tersebut.
“Untuk sementara saya masih belum bisa memberikan komentar, karena kami sudah membentuk tim penelusuran terkait dengan surat tersebut,” kata Adam saat dihubungi Tabengan, Selasa (10/9) malam.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng Siti Wahidah mengatakan, tindakan yang dilakukan Dinkes Barut itu akan menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu Kalteng.
Apakah Dinkes Barut melakukan hal yang sama kepada paslon lainnya, ketika meminta bantuan serupa. Apabila ternyata tidak difasilitasi, ini menjadi bukti, dinas tersebut tidak netral dalam menjalankan tugasnya, dan akan dilaporkan dan terancam dikenakan sanksi.
“Bahan surat permintaan bantuan bidang kesehatan itu, menjadi catatan bagi Bawaslu Kalteng. Di Barut hanya ada 2 paslon, apabila paslon lain meminta bantuan kesehatan, maka wajib untuk dipenuhi. Apabila tidak dipenuhi, maka dapat dikategorikan tidak netral dan bisa dilaporkan,” tegas Wahidah.
Ia menjelaskan, permintaan bantuan layanan kesehatan, memang menjadi tupoksi dan kewenangan pihak kesehatan. Baik itu Dinkes maupun rumah sakit. Semua memang ditanggung pihak kesehatan. Tidak hanya bidang politik, tapi juga bidang sosial, apabila memerlukan bantuan layanan kesehatan, maka menghubungi pihak Dinkes setempat.
“Konteksnya akan sedikit berbeda ketika masuk dalam ranah politik. Bantuan kesehatan ini harus bersifat adil. Satu paslon meminta bantuan dan dipenuhi, hal serupa harus dipenuhi ketika paslon lain melakukan hal serupa. Kita akan terus awasi, seraya berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Barut menyikapi hal ini,” tutup Wahidah. c-hrt/ded





