PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Tengah mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggotanya yang maju dalam Pilkada Kapuas, yakni Wiyatno dan Alfian Mawardi.
Wiyatno mundur karena memilih sebagai Bakal Calon Bupati Kapuas, sedangkan Alfian Mawardi menyatakan mundur dari PDIP dan DPRD Kalteng karena maju sebagai Bakal Calon Bupati Kapuas lewat Partai Gerindra.
Ketua DPD PDIP Kalteng Arton S Dohong telah mengajukan permohonan untuk PAW tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Kita akan melakukan Pergantian Antar Waktu. Dan itu sudah kita usulkan ke pusat. Nanti kalau sudah keluar suratnya itu nanti akan kita serahkan ke kantor Gubernur melalui Gubernur Kalteng untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Rabu (11/9).
Arton Dohong juga menyebutkan, nama pengganti Wiyatno dan Alfian Mawardi masih dalam proses di internal partai. Namun, berdasarkan perhitungan suara yang dimiliki, Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering menempati posisi pertama. Meski demikian, proses penggantiannya belum diputuskan.
”Berdasarkan perhitungan suara yang kita miliki yang pertama itu Ibu Nyelong Simon dan Yohannes Freddy Ering. Akan tetapi masih proses,” bebernya.
Arton mengharapkan proses PAW nantinya dapat berjalan lancar dan selesai secepatnya. “Kami berharap ini berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini akan berpengaruh pada fungsi pengawasan lembaga ke depan,” tutupnya. jef











