Teras Soroti Penempatan Pejabat di Daerah Tidak Profesional

Agustin Teras Narang Anggota DPD RI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang) mengingatkan, pentingnya pengawasan terhadap perencanaan, hingga pelaksanaan hasil pembangunan ke depan harus lebih ditingkatkan.

Menurut Gubernur Kalteng dua periode itu, pengawasan secara berjenjang terhadap semua pembiayaan negara, perlu dan sangat perlu untuk ditingkatkan. Terutama dan utama dari awal prosesnya, saat dilakukan pembahasan anggaran, baik pada Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bagaimanapun, menurut Teras, pengawasan harus dimulai dari pusat, kemudian baru berjenjang sampai ketingkat tapak. Perencanaan, pelaksanaan, dan hasil akhir dari penggunaan anggaran harus terekam, terlaporkan, dan termonitor dengan baik dan benar.

“Sistem pelelangan yang dilakukan sekarang ini, bagaimana pun perlu direviu kembali. Kejadian beberapa waktu yang lalu, terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT), isyarat penting yang perlu dilakukan perubahan, untuk penyempurnaan sistemnya. Ini catatan penting, bagaimana proses awal perencanaan anggaran harus disusun dengan baik,” pesan Bapak Pembangunan Kalteng ini, Kamis (10/10), di Palangka Raya.

Presiden Pertama MADN ini menyampaikan, perlu juga mendapat perhatian serius kita bersama, praktik penempatan pejabat di daerah yang tidak profesional. Banyak yang melakukan proses rekruitmen, tanpa memperhatikan kualitas, kapasitas, dan jenjang karir serta kepangkatan, sebagaimana sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.

Ketua Komisi III Perode 2004-2005 ini menegaskan, banyak terjadi jabatan yang diawaki oleh pejabat di daerah yang tidak didefinitifkan. Kondisinya begitu mudah untuk diganti, begitu mudah untuk “dikuasai” oleh pimpinan daerah. Hasilnya, pejabat daerah yang tidak bisa fokus, tidak profesional, dan asal bos senang pada saat melayani kepentingan rakyat, dan pembangunan daerah.

Kondisi ini, lanjut Teras, makin mengganggu perjalanan pemerintahan, ketika fungsi pengawasan berjenjang juga tidak dilaksanakan dengan baik, benar, dan adil. Malahan, kondisi demikian seolah-olah ada pembiaran oleh kementerian terkait.

“Pemerintah nasional ke depan, kita tahu punya agenda yang ambisius dalam menghadirkan janji kampanye untuk Makan Bergizi Gratis. Tim Kampanye Nasionalnya baru-baru ini menyebut, ada ratusan triliun potensi kebocoran penerimaan negara, termasuk dari industri perkebunan di daerah yang akan dikejar,” tambahnya.

Momen transisi pemerintahan nasional, pinta Teras, juga butuh optimalisasi penerimaan negara. Diharapkan ke depan, ada perhatian sungguh tentang peningkatan peran, dan peranan pengawas dengan secara berjenjang. Karena pemerintahan daerah yang tidak terawasi dengan baik, selain berpotensi merugikan negara, juga merugikan daerah dan masyarakat itu sendiri.

DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah, kedepan sudah barang tentu wajib pula meningkatkan tugas konstitusinya, termasuk dan tidak terbatas pada tugas pengawasannya terhadap tata kelola anggaran, dan jalannya pembangunan daerah. DPD RI diharapkan menjadi “penjaga” pelaksanaan otonomi di daerah.

Masyarakat diajak serta untuk turut bersama mengawasi demi kepentingan daerah kita tercinta.  Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?. ist