PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Murung Raya 27 November 2024, Aparatur Sipil negara (ASN) Murung Raya diminta Wajib Menjaga netralitas. Pasalnya, seluruh ASN sudah komitmen dengan ikrar netralitas ASN serta penandatangan Fakta Integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kepada masyarakat, dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tak lama lagi.
“Mereka bersama sudah menegaskan komitmen dan ikrar netralitas ASN serta penandatangan Fakta Integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kita kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita hadapi,” kata Ketua DPRD Mura Doni, beberapa hari lalu.
Dikatakan lagi, ASN Pemkab Mura harus selalu menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah disusun agar tidak ada catatan-catatan yang ditemui dalam evaluasi. Selain itu juga disampaikan, dalam menyambut Pilkasa 2024, memasuki masa kampanye dan pilihan rentan dengan polarisasi politik.
“Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tandas Doni.
Ikrar dilakukan guna mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat dan beretika. Untuk diketahui Ikrar netralitas ASN diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.
Lalu menggunakan media sosial secara bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Kemudian, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. ist





