PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi mengimbau kepada seluruh tim kampanye pasangan calon untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang, 24-26 November mendatang.
“Kami mengingatkan kepada tim kampanye untuk segera membersihkan alat peraga kampanye sebelum masa tenang dimulai. Langkah ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi menjaga ketertiban proses Pilkada,” katanya saat sambutan debat ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (20/11) malam.
Kegiatan debat ini dihadiri Anggota KPU Kalteng, Gubernur Kalteng, Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng, tokoh Masyarakat, TNI-Polri, serta empat paslon dan tim kampanye masing-masing.
Sastriadi menyampaikan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rencana dan komitmen yang akan diusung oleh pasangan calon jika terpilih memimpin Kalteng. Hal ini bertujuan agar para pemilih dapat menentukan pilihan mereka secara objektif, bijaksana, dan rasional.
“Kami berharap agar visi, misi, dan program kerja disampaikan dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga masyarakat Kalimantan Tengah dapat memahami dan menilai konsep kepemimpinan para calon secara menyeluruh,” ujar Sastriadi dalam sambutannya.
Sastriadi juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan yang akan datang untuk pemimpin mereka lima tahun mendatang.
“Pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin yang terbaik untuk Kalimantan Tengah melalui mekanisme pemilu yang sah pada Rabu, 27 November 2024. Tempat pemungutan suara akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB,”jelasnya.
Sastriadi juga turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan Pilkada, termasuk pelaksanaan kampanye yang dinilai berjalan tertib, rukun, dan damai hingga kini. Ia berharap suasana kondusif ini terus berlanjut hingga masa tenang yang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024.
“Kami mengingatkan kepada tim kampanye untuk segera membersihkan alat peraga kampanye sebelum masa tenang dimulai. Langkah ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi menjaga ketertiban proses Pilkada,” tambahnya. dte