KUA-PPAS Diharapkan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

KUA-PPAS Diharapkan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat
Manfaat Bagi Masyarakat-Hermon saat menyampaikan pidatonya pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada ketua DPRD Murung Raya Doni saat rapat paripurna ke-2 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (19/7/24).FOTO ISTIMEWA

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID. Tambunbungai.com – Penjabat Bupati Murung Raya Hermon menegaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 diprioritaskan untuk anggaran ke sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti sektor pendidikan, infrastruktur dasar, kesehatan dan sektor pengembangan ekonomi lokal. Hal tersebut ditegaskan Hermon dalam pidatonya saat menyerahkan materi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada ketua DPRD Murung Raya Doni saat rapat paripurna ke-2 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (19/7/24).

Dikatakan Hrmon, dalam KUA – PPAS APBD tahun 2025 pihaknya berkomitmen untuk menjaga keseimbangan pengembangan antara infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan sumber daya manusia. “Prioritas kami adalah mengarahkan anggaran ke- sektor yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat seperti pendidikan, infrastruktur dasar, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal,” terangnya.

‘’Dan untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tersebut telah dituangkan dalam KUA – PPAS APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025,’’ kata Hermon. Selaras dengan hal tersebut ia mengungkapkan bahwa rencana KUA-PPAS ini bukanlah hasil kerja pihaknya semata, melainkan merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak.

Oleh karena itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk legislatif, perangkat daerah dan masyarakat umum, untuk terus mendukung dan memberikan masukan konstruktif dalam implementasi APBD ini. “Untuk itu kami mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah – langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan sehingga nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD tentang KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutup Pj Bupati Hermon.ist