PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID-Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon secara resmi mengukuhkan kontingen Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Murung Raya, bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Kamis (15/8/24).
Pj. Bupati Murung Raya Hermon saat mengukuhkan Paskibra Murung Raya.(Photo/rosa)
Paskibra yang telah dikukuhkan ini nantinya akan mengemban tugas yang amat penting yaitu mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2024, yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Murung Raya.
“Untuk meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sudah tentu para generasi muda perlu diberdayakan dan dikembangkan bahkan dididik untuk menjadi calon-calon pemimpin, salah satunya adalah dengan ikut menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera,” kata Pj Bupati Murung Raya Hermon mengawali sambutannya.
Hermon mengatakan, dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, generasi muda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi, hingga salah satu peran penting anak muda saat ini adalah menjadi pengibar bendera setiap HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
‘’Maka dari itu, setelah melalui seleksi ketat dan pemusatan pendidikan dan pelatihan selama 21 hari, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya anak-anakku sekalian sebagai Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Murung Raya,” pungkas Hermon.IST





