RAPAT PARIPURNA KE-12 TAHUN SIDANG 2024/2025-Fraksi DPRD Sampaikan Usulan untuk Tingkatkan Realisasi Anggaran

RAPAT PARIPURNA KE-12 TAHUN SIDANG 2024/2025-Fraksi DPRD Sampaikan Usulan untuk Tingkatkan Realisasi Anggaran
PARIPURNA-Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2024/2025 dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya Subandi dan Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung. Dari eksekutif, dihadiri Plh Sekda Palangka Raya Hambali, Jumat (1/11). TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda pembahasan dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta rancangan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2025, di ruang rapat paripurna, Jumat (1/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya Subandi dan Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung. Dari eksekutif, dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang wakili Plh. Sekda Palangka Raya Hambali.

Dalam kesempatan ini Anggota DPRD Palangka Raya dari Komisi II Fraksi Golongan Karya, Sumadi menyampaikan pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,33 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,35 triliun.

Sumadi juga menyampaikan bahwa anggaran ini juga mencakup alokasi Rp21,5 miliar lebih untuk pembelian mentor.

“Untuk anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,33 triliun, serta anggaran belanja daerah sebesar Rp1,35 triliun. Selain itu, dialokasikan dana untuk pembelian mentor senilai Rp21,5 miliar lebih,” jelasnya.

Guna meningkatkan realisasi anggaran, DPRD mengusulkan sejumlah langkah strategis.

Usulan tersebut meliputi investasi infrastruktur dasar untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan antisipasi bencana seperti pencegahan kebakaran hutan, serta penguatan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru dan dukungan bagi sektor pertanian.

“Untuk mencapai target tersebut, diusulkan beberapa dukungan dari pemerintah, antara lain investasi infrastruktur dasar untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan langkah antisipasi bencana, khususnya untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan di sekitar Kota Palangka Raya. Penguatan ekonomi daerah melalui penyediaan lapangan kerja baru dan dukungan terhadap sektor pertanian,” ungkapnya.

Untuk sektor pertanian, perhatian khusus akan diberikan pada perlindungan bahan pangan dengan meningkatkan ketersediaan pangan berkualitas serta memastikan kelangsungan ketahanan pangan nasional.

“Ada beberapa program prioritas untuk memperkuat kualitas dan produktivitas lahan pertanian, yang meliputi, penetapan lahan dan pembangunan lahan baru. Penimbunan serta pemberdayaan lahan yang sudah ada. Pelatihan dan pembinaan masyarakat terkait pengelolaan lahan pertanian,” kata Sumadi.

Sementara, Plh Sekda Kota Palangka Raya Hambali menyampaikan, APBD dan Perda tahun 2025 harus menjadi dasar untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dengan pelestarian lahan produktif.

“Pemerintah kota berkomitmen untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali yang berpotensi mengancam ketahanan pangan lokal,” katanya.

Disampaikan pula, rancangan APBD 2025 memuat alokasi anggaran untuk mendukung peningkatan efisiensi dan produktivitas petani lokal. Hal ini dianggap penting untuk menjaga suplai pangan lokal.

Karena itu diharapkan rancangan APBD ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di kota. Regulasi ini penting untuk mengantisipasi potensi krisis pangan di masa depan.

“Dengan disepakatinya rancangan APBD dan Perda tahun 2025 ini, Kota Palangka Raya berharap mampu memperkuat ketahanan pangan daerah serta melindungi lahan pertanian dari ancaman pembangunan. Pemerintah kota sepakat untuk terus berupaya mewujudkan kesejahteraan petani dan memastikan pasokan pangan yang cukup dan aman bagi masyarakat,” harapnya.nws/dte