PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Direktur Save Our Borneo (SOB) Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Habibi mengatakan, ada beberapa konsesi milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalteng mengalami deforestasi sebesar 156,623 hektare selama kurun waktu 23 tahun.
Fakta itu menunjukan Kalteng masih berada dalam situasi darurat deforestasi.
“Deforestasi di Kalteng masih bergerak masif. Beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HT) nyatanya diduga telah menghilangkan ratusan ribu hektare tutupan hutan di Kalteng. Fakta ini ditemukan tim SOB,” kata Habibi, melalui siaran pers, Senin (3/2).
Ia mengungkapkan, melalui monitoring menggunakan data dari global forest change (GFC) pada Laboratorium Global Land Analysis and Discovery (GLAD) di Universitas Maryland untuk menghitung luas deforestasi yang terjadi di wilayah Kalteng.
“Ada beberapa perusahaan yang menjadi objek dalam monitoring ini,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, tercatat selama periode tahun 2001-2023 deforestasi menimbulkan dampak signifikan terhadap luas tutupan hutan, yang semestinya dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan berperan penting bagi keseimbangan ekosistem global.
Masih sulit bagi Kalteng untuk bisa bernapas lega. Selama ancaman deforestasi masih membayangi, akan terus ada dampak buruk dari rusaknya ekosistem hutan.
“Mulai dari keterancaman punahnya habitat dan spesies langka dan dilindungi, hingga perubahan iklim global yang semakin ekstrim,” tegasnya.
SOB mendesak agar perusahaan-perusahaan ini memperkuat komitmen mereka terhadap keberlanjutan dan kelestarian hutan, termasuk memastikan bahwa praktik pembukaan lahan yang dilakukan tidak merusak lingkungan lebih jauh.
“Kami juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan ini, serta menegakkan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah deforestasi lebih lanjut,” tandasnya. jef