PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Proses hukum laporan kepolisian yang dilayangkan Hikmah Novita Sari kepada ER alias Zheze Galuh, masih berlanjut. Perseteruan akibat serangkaian aksi pengancaman di media sosial oleh ER kepada Hikmah tersebut telah melalui sejumlah proses di Unit Tipidter Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Kanit Tipidter Ipda M Hafiz Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya secara prosedural memberikan penanganan khusus kepada korban pengancaman berupa pendampingan psikologi.
“Proses penyidikan tetap kami lakukan. Sembari kami akan memberikan penanganan psikologis bagi korban, ini merupakan prioritas dalam pemulihan psikis,” ungkap Hafiz, Senin (12/5).
Pendampingan psikolog dari Unit Perempuan dan Anak (PPA) turut memperkuat proses penyembuhan korban dan membantu penegakan hukum yang adil dan tepat.
Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutamanya kepada kalangan perempuan dan anak.
Sementara itu, Hikmah mengaku sejauh ini beraktivitas dalam kondisi psikis terguncang atas serangkaian ancaman dan ocehan ZG di media sosial.
“Yang pasti cemas dengan ancaman-ancaman yang disebar di medsos, terlebih aktivitas saya ketika kerja mulai dini hari,” ujarnya.
Dirinya juga berterima kasih dan menyambut baik adanya langkah kepolisian yang memberikan pendampingan psikologis atas kasus yang dijalaninya.
Oleh karena itu, Hikmah meyakini melalui teknologi kepolisian berikut pernyataan para ahli sesuai perkembangan perkaranya, penyidik dapat mendeteksi unsur pidana yang dilakukan oleh terlapor ER.
“Kita percayakan pada polisi, dan tentu harapan saya terlapor segera ditangkap atau minimal diproses hukum lah biar jera. Jangan biarkan ancaman-ancaman dan teror terus dilakukan baik ke saya maupun ke orang lain,” ungkapnya. fwa