PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID- Penemuan mayat seorang perempuan, tepatnya di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (12/5/2025), dikabarkan telah di temukan identitasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga desa Garung di gegerkan dengan penemuan sosok perempuan yang sudah dalam kondisi membusuk dipinggiran jalan (parit) dengan tubuh tertelungkup.
Diduga mayat perempuan tersebut sedang dalam kondisi hamil dan di area kepala korban mengalami luka seperti bekas pukulan atau hantaman.
Berbagai pertanyaan, siapa sosok korban? Apa korban merupakan warga sekitar, apakah korban mengalami kejahatan dan lain sebagainya?
Jika korban mengalami laka tunggal atau korban kecelakaan, namun tidak ditemukan kendaraan milik korban di TKP?
Sampailah, terungkapnya identitas korban yang diduga bernama Nurmaliza, berusia 29 tahun dan merupakan warga Palangka Raya. Wanita kelahiran 1996 dan informasi ini tersebar di berbagai media sosial, yang diduga KTP milik korban, berstatus cerai hidup.
Dikonfirmasi, Kapolres Pulpis AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas AKP Daspin, menyampaikan, bahwa sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
” Belum ada identitas yang bisa disampaikan pak, dan sampai hari ini masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta untuk bersabar, karena menurutnya sampai hari ini masih belum keluar hasil autopsi korban dari RS Bhayangkara Palangkaraya. c-mye