KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Reses Anggota DPD RI Agustin Teras Narang diterima Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo, Sekda Usis I Sangkai serta sejumlah Kepala OPD, Camat terdekat dan Kepala Desa, Kamis (12/6).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPD RI Teras Narang yang telah melaksanakan reses di Kabupaten Kapuas.
Ada beberapa hal yang disampaikan Bupati Kapuas kepada Teras Narang. Antara lain, Kabupaten Kapuas alhamdulillah tahun ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng, di mana kata Wiyatno, pada beberapa tahun terakhir ini belum mendapatkan WTP.
Sementara itu, Agustin Teras Narang mengungkapkan, sesuai jadwal pihaknya melakukan reses DPD RI ke daerah pemilihan di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Saya diberikan tugas salah satu terkait dengan UU No 23, kemudian tentang ASN serta hal lain berkaitan dengan pelayanan publik, tata ruang, dan ini menjadi bagian yang harus dilakukan,” kata Teras Narang, dalam paparannya.
Pertemuan dengan Bupati Kapuas di rumah jabatan, dijelaskan beberapa hal apa yang harus dilakukan. Bupati Kapuas, menurut Teras Narang, berupaya untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“Bupati juga titip, besar harapan agar dapat dibantu dalam kaitan tugas-tugas konsitusi. Tentunya sebagai Anggota DPD RI, sepanjang menyangkut kepentingan masyarakat, siap dibantu,” tegas mantan Gubernur Kalteng dua periode. c-hr