Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat, Udan Rahman
Kotawaringin Barat/tabengan.co.id — Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat, Udan Rahman, menyampaikan sikap tegas lembaganya terhadap maraknya tindakan sejumlah oknum yang mengganggu aktivitas usaha di wilayah perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. DAD menolak segala bentuk tindakan penghambatan operasional perusahaan yang sah dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami dari Dewan Adat Dayak Kotawaringin Barat tidak pernah membenarkan tindakan segelintir oknum yang melarang atau mengganggu kegiatan operasional perusahaan yang telah memiliki izin resmi dari negara. Kami mengimbau agar aksi semacam ini dihentikan, karena jelas berimplikasi hukum,” tegas Udan dalam postingan di salah satu media sosial Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, DAD juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau hasutan dari kelompok manapun yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dan menggiring opini publik dengan narasi menyesatkan.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba memecah belah dan merusak ketertiban masyarakat melalui propaganda yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jangan mudah terbawa oleh provokasi yang dapat merugikan kepentingan bersama,” imbuhnya.
Pernyataan ini datang seiring dengan meningkatnya kejadian pencurian buah sawit dan gangguan terhadap karyawan di sejumlah wilayah kebun. PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP), salah satu perusahaan yang terdampak, telah mengambil langkah-langkah penanganan yang mengedepankan pendekatan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku, termasuk menyerahkan para pelaku ke aparat penegak hukum.
Dewan Adat Dayak mendukung upaya penyelesaian secara adil dan damai melalui jalur hukum, serta meminta semua pihak menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di wilayah Kotawaringin Barat.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga kondusivitas daerah ini. Jangan biarkan segelintir oknum merusak citra masyarakat Dayak dan merugikan kehidupan ekonomi lokal yang saat ini sangat bergantung pada stabilitas dan keberlangsungan sektor perkebunan,” tutup Udan.
DAD juga menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah, aparat hukum, dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa tatanan adat, hukum, dan sosial di Kalimantan Tengah tetap berjalan seimbang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.ist





