Pemkab Kapuas Pasang Plang Aset Daerah

Pemkab Kapuas Pasang Plang Aset Daerah
ASET- Pemasangan plang aset daerah pada bangunan hak milik Pemkab Kapuas, dikawal petugas kejaksaan, Jumat (17/7). TABENGAN/YULIANSYAH

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.IDDengan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kapuas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Jumat (17/7), lakukan pengamanan dan penataan aset daerah dengan pengambilalihan sekaligus pemasangan plang hak milik atas aset  di atas bangunan di ruas Jalan A Yani seluas 1.128 meter persegi.

Tidak hanya pihak kejaksaan, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Romulus, Kepala BKAD Kapuas Marlina Kasyfieati, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kapuas H.R.E Sianturi.

Pemasangan patok ini menjadi simbol penguatan legalitas kepemilikan aset sekaligus memperjelas batas fisik sebagai upaya preventif terhadap potensi sengketa atau penyalahgunaan aset. Juga menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pemkab Kapuas dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Asisten I Setda Kapuas Romulus mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk sinergi antara BKAD dan Kejari Kapuas dalam menangani persoalan aset daerah dan sebagai langkah dan wujud konkret dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi role model dalam upaya penyelamatan serta pemulihan aset negara di daerah. Pengamanan aset secara hukum dan administratif adalah landasan penting untuk memaksimalkan potensi PAD Kabupaten Kapuas,” ujar Romulus.

Di tempat yang sama, Kepala BKAD Kapuas Marlina Kasyfieati menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban aset daerah yang telah direncanakan dan dikawal bersama Kejari melalui pendampingan hukum.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kejari Kapuas dalam mengawal proses hukum serta memperkuat kepemilikan sah atas aset milik Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam menata aset agar lebih produktif dan bernilai manfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Dari pihak Kejari Kapuas Sianturi, perwakilan yang hadir juga menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya terkait penyelamatan aset negara.

“Kami dari Kejari Kapuas terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menjaga aset negara. Pendampingan ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan aset negara tidak lepas tangan dan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya. c-yul