PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejati Kalteng, Selasa (19/8), bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palangka Raya.
Sebanyak 53 pegawai Kejati Kalteng mendaftar sebagai peserta donor darah, namun setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, hanya 34 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Agus Sahat ST Lumban Gaol, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hari Lahir Kejaksaan ke-80 mengusung tema “Transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju”.
“Kejaksaan yang telah berusia 80 tahun terus mengalami transformasi menuju lembaga yang lebih profesional, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Responsif tidak hanya pada perkembangan peraturan, tetapi juga kondisi yang berkembang di masyarakat. Salah satu wujudnya adalah aksi donor darah yang kita gelar hari ini,” ujar Kajati.
Ia menegaskan, donor darah merupakan kegiatan mulia yang tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pendonor.
“Darah yang didonorkan akan digantikan dengan darah baru sehingga tubuh menjadi lebih sehat dan bugar,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Agus Sahat mengajak seluruh pegawai menjadikan kegiatan donor darah sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.
“Dengan mendonorkan darah, kita telah ikut menyelamatkan nyawa orang lain yang membutuhkan,” pungkasnya.
Kegiatan donor darah tersebut dihadiri langsung Kajati Kalteng bersama Wakajati Kalteng M. Sunarto, para pejabat utama dan pegawai Kejati Kalteng, serta Ketua IAD Wilayah Kalteng Ny. Enny Agus Sahat beserta pengurus. fwa