Bupati Pulang Pisau Gerak Cepat Selesaikan Sengketa Lapangan Handep Hapakat

Bupati Pulang Pisau Gerak Cepat Selesaikan Sengketa Lapangan Handep Hapakat
PORTAL DIBUKA-Nampak portal yang telah dibuka kembali oleh pemilik lahan Awonice Tarung Mihing. FOTO M YAKIN

+Pemkab Pulpis Siapkan Anggarkan Pembelian Lahan Milik Masyarakat Penggugat

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan masalah lahan lapangan Handep Hapakat, tepatnya di Jalan Oberlin Metar, Kecamatan Kahayan Hilir, dengan menyiapkan anggaran untuk pembelian lahan yang disengketakan oleh pemilik lahan Awonice Tarung Mihing pada tahun ini.

Dalam rapat mediasi  yang dipimpin oleh Asisten I Setda Pulpis Hayes Hendra, Selasa (19/8/2025), terungkap bahwa proses pembelian lahan telah memasuki tahap penyiapan berkas. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pulang Pisau juga telah mengonfirmasi keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipegang oleh Awonice, selaku ahli waris pemilik lahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulpis Iwan Hermawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Micky Prasetia, Kamis (21/8/2025) mengatakan, terdapat sedikit ganjalan terkait adanya Sertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemda pada lokasi yang sama.

Permasalahan ini, kata Micky, akan diselesaikan melalui mediasi dan keputusan pengadilan untuk menentukan status kepemilikan yang sah.

“Pimpinan rapat Mediasi yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk membayar lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.” Lanjut Micky menjelaskan.

“Kita siap membayarkan asalkan sesuai ketentuan dan kita tidak menunda, tapi lebih ke prinsip kehati-hatian,” ujar Micky kembali.

Kejelasan ini, tambah Micky, disambut baik oleh pihak ahli waris yakni Awonice dan keluarga.

Pantauan Tabengan, pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 portal di lahan tersebut telah dibuka oleh pihak ahli waris, menandakan adanya perkembangan positif dan situasi yang kondusif.

Pimpinan Rapat Asisten I, selaku Ketua Tim Mediasi Kabupaten Pulang Pisau menambahkan, “Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tetap akan memperhatikan kepentingan masyarakat dan harap bersabar mengikuti proses ini karena anggaran sudah disediakan” tegasnya

Dengan adanya titik terang ini, diharapkan permasalahan lahan Handep Hapakat dapat segera diselesaikan secara adil dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak terkait dan diharapkan lapangan Handep Hapakat ini dapat menjadi salah satu pusat kegiatan olahraga dan acara outdoor masyarakat Pulang Pisau menuju Pulang Pisau Jaya. c-mye