SENGKETA PSU PILKADA BARUT-Bawaslu Siap Hadapi Sidang, Masyarakat Berharap MK Adil

SENGKETA PSU PILKADA BARUT-Bawaslu Siap Hadapi Sidang, Masyarakat Berharap MK Adil
Foto Ilustrasi Gedung MK

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID- Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Barut) kini berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa hari ke depan, sidang sengketa PSU Pilkada Barut yang diajukan paslon 02 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni akan segera digelar.

Terhadap jalannya proses konstitusional di MK, sejumlah masyarakat Barut saat ditemui media ini memberikan tanggapan beragam. Ada yang berharap MK memberikan keputusan yang adil hingga ada yang tidak peduli dengan apa pun terkait Pilkada.

“Harapannya ya MK harus memutuskan dengan adil seadil-adilnya. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin akan muncul kekecewaan di tengah masyarakat,” ujar Sapari, Sabtu (29/08).

Berbeda dengan Sapari, Ibrahim salah seorang pengusaha air galon saat ditemui tidak banyak berkomentar soal hasil Pilkada Barut yang sedang berproses di MK. Pria murah senyum itu hanya berceletuk sudah bosan dengan urusan Pilkada.

“Bosan mas, yang ini terus yang kita bahas mau setahun ini. Terserah saja siapa yang mau jadi Bupati,” ujarnya sedikit kesal.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barut sudah melakukan persiapan-persiapan sebagai pihak terkait untuk menghadapi proses persidangan di MK terkait hasil PSU Pilkada Barut.

“Untuk siap tentunya harus siap. Bawaslu Barut sebagai pihak terkait sedang dan sudah menyiapkan keterangan yang akan diberikan di MK nantinya,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Barut, Amir Mahmud saat dihubungi, Jumat (29/08).

“Untuk jadwal dari MK juga sudah kita terima,” tambahnya. Menurut Amir, saat ini pihaknya sedang proses berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI agar bisa mendapatkan arahan dan petunjuk dalam rangka memberikan keterangan-keterangan di MK nantinya.

“Untuk saat ini kita sedang koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalteng dan RI juga bang,” ujar Amir Mahmud.

Saat ditanya apakah memiliki persiapan-persiapan khusus, Amir mengatakan sebagai pihak terkait pihaknya mengalir saja dan tidak ada persiapan khusus. “Tidak ada persiapan khusus. Mengalir saja,” terangnya.

Selain Bawaslu, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barut sebagai termohon juga mengakui siap menghadapi proses persidangan di MK RI terkait hasil PSU Pilkada Barut. Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah siap dan tidak memiliki persiapan khusus. c-old