PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukhtarudin resmi dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih.
Pelantikan ini mencetak sejarah tersendiri bagi masyarakat Kalteng karena Mukhtarudin menjadi putra daerah pertama yang dipercaya mengisi jabatan strategis tersebut.
Sebagai konsekuensi dari pelantikan tersebut, posisi Mukhtarudin di DPR RI kemungkinan akan segera diisi oleh calon legislatif urutan perolehan suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di Dapil Kalteng, yaitu Bias Layar.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif terakhir, Bias memperoleh 32.501 suara dan menjadi kandidat terkuat untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi parlemen tersebut.
Dalam keterangannya kepada Tabengan, Bias Layar mengapresiasi pengangkatan Mukhtarudin sebagai Menteri, sekaligus menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selamat atas dilantiknya Pak Mukhtarudin menjadi Menteri (P2MI) di Kabinet Merah Putih. Itu capaian luar biasa, menjadi sejarah tersendiri bagi Kalteng. Sangat diapresiasi oleh masyarakat Kalteng, tentu saja oleh Golkar Kalteng,” ujar Bias, Selasa(9/9).
Terkait proses PAW, Bias menegaskan akan patuh terhadap mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Menyikapi PAW itu, kita mengikuti dulu mekanisme yang diatur oleh DPP Golkar dan KPU RI. Kita ikuti aturan mainnya karena ada prosedur yang harus dilalui untuk menuju ke sana (DPR RI),” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa tahapan proses PAW diawali dari internal partai hingga ke lembaga legislatif.
“DPP akan membuat rekap surat pengajuan ke KPU RI. Selanjutnya, KPU RI akan menyurati pimpinan DPR RI. Jadi kita ikuti saja aturan yang berlaku dan diamanatkan oleh DPP,” pungkasnya.
Terpisah, calon legislatif di urutan lainnya, H Supriadi MT mengatakan, dirinya menunggu saja prosesnya saat ini. Namun, jika dilihat dari perolehan suara, Supriadi berada pada urutan ketiga setelah Bias Layar.
“Kita tunggu saja prosesnya, sesuai aturan dan ketentuan perolehan suara pada Pileg 2024,” ujar Supriadi ketika dimintai tanggapan terkait PAW Mukhtarudin, Selasa. jef/c-may





