PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Damek ST menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,” ucap Damek.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menyasar sekolah-sekolah, mulai dari SLTP dan SLTA itu dinilai sangat tepat.
“Karena melalui program JMS tersebut para peserta didik mendapatkan edukasi dan sosialisasi dibidang hukum, mulai dari bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan dan penggunaan, peredaran narkoba, kenakalan remaja, UU ITE dan lainnya,” ungkap Damek.
Menurut Damek, program kegiatan JMS yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini dengan menyasar sekolah-sekolah ini sebagai upaya pengenalan hukum sejak dini kepada para peserta didik sehingga diharapkan dapat mengenal hukum dan jauhi hukuman.
“Kenali hukum dan jauhi hukuman. Artinya, dengan kita ini mengenal hukum, dengan begitu kita tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, seperti tidak memakai dan mengedarkan narkoba, dan perbuatan-perbuatan melawan hukum lainnya,” tegas Damek.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Banama Tinggang dan Kahayan Kuala itu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat agar suasana semakin aman dan kondusif.
“Jika ada hal-hal yang mencurigakan disekitar lingkungan kita, segera berkoodinasi dengan pihak berwajib agar segera dilakukan tindakan dengan baik,” pungkasnya.c-mye