LAYANAN PUBLIK DIGITAL-SPBE Palangka Raya Terbaik Se-Kalteng

LAYANAN PUBLIK DIGITAL-SPBE Palangka Raya Terbaik Se-Kalteng
SOSIALISASI- Foto bersama setelah kegiatan sosialisasi akhir arsitektur dan peta rencana SPBE Kota Palangka Raya 2025, di Ruang Rapat PK II Setda Kota Palangka Raya, Kamis (11/9). FOTO TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya semakin serius mempercepat transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan modern. Hal ini ditandai dengan capaian nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025 sebesar 4,08 dari skala 5, yang menempatkan Palangka Raya sebagai kota dengan skor terbaik di Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, sesaat setelah menghadiri sosialisasi akhir arsitektur dan peta rencana SPBE Kota Palangka Raya Tahun 2025, di Ruang Rapat PK II Setda Kota Palangka Raya, Kamis (11/9). Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa target utama adalah menyiapkan seluruh layanan publik berbasis elektronik pada 2026.

“Kita berharap layanan-layanan OPD bisa diakses masyarakat secara online. Ini mempermudah akses, mengurangi pertemuan langsung, sekaligus mencegah praktik korupsi dan kolusi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Melalui kegiatan ini pemko berharap seluruh OPD dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan layanan digital.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan konsep digitalisasi akan diwujudkan melalui sebuah dashboard. Dashboard ini berfungsi sebagai wadah terpadu yang menampilkan berbagai layanan dari setiap OPD, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi maupun layanan secara daring.

Meski begitu, pemerintah menegaskan tidak semua layanan akan dialihkan sepenuhnya ke ranah digital. Ada layanan tertentu yang tetap membutuhkan proses manual atau tatap muka. Namun, layanan yang lebih praktis dan efisien jika dilakukan secara digital.

“Harapannya, melalui digitalisasi ini, semua serba dipermudah secara online. Setiap OPD dapat mengakses data, mengisi, serta mengupdate dashboard, sehingga pelayanan publik bisa lebih efektif dan transparan,” lanjut Zaini.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Palangka Raya, Saipullah menjelaskan, skor 4,08 tersebut merupakan lonjakan signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 3,75.

Ia menambahkan, beberapa layanan digital sudah mulai diuji coba di tingkat kelurahan, salah satunya di Kelurahan Bukit Tunggal.

“Layanan surat keterangan tidak mampu, izin usaha, dan dokumen administrasi lain sudah bisa diakses secara online di sana. Tahun 2026, kita dorong layanan ini diperluas ke kelurahan lain,” jelas Saipullah.

Digitalisasi, kata dia, adalah wujud reformasi birokrasi yang lebih sederhana dan akuntabel. “Visi kita jelas, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan, baik secara digital maupun manual,” pungkasnya. nws