+ Kondusif, Pleno Penetapan Paslon Terpilih 20 September
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Jimmy Carter–Inriyati Karawaheni. Gugatan tersebut terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara 6 Agustus 2025 lalu.
Bupati terpilih Shalahuddin dalam pernyataannya, Rabu (17/9), mengucap syukur atas kemenangan yang telah dikukuhkan hukum oleh MK RI.
“Alhamdulillah, syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa ini anugerah dan karunia-Nya sehingga kami diberikan kemenangan. Setelah ini tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada adalah kemenangan masyarakat Barito Utara,” ucapnya.
Lebih lanjut, Shalahuddin menegaskan komitmennya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder agar bersatu pasca proses demokrasi yang berlarut. Ia mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan membangun daerah.
“Pihaknya menginginkan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun Barito Utara ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Bupati terpilih, Felix Sonadie Y Tingan. Ia menekankan bahwa putusan MK ini bukanlah kemenangan individu atau kelompok, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Barito Utara.
“Putusan MK ini adalah kemenangan bersama. Program yang kami janjikan selama kampanye segera kami laksanakan untuk masyarakat Barito Utara,” ujar Felix, menunjukkan kesiapan pasangan ini untuk segera bekerja.
Keduanya berharap agar seluruh pihak dapat menanggalkan segala perbedaan politik pasca persaingan Pilkada. Ajakan untuk bersatu dan berkolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan Barito Utara menjadi pesan utama yang ingin disampaikan pasangan yang dikenal menggaungkan semangat perubahan itu. Dengan demikian, proses pembangunan dapat segera dimulai untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari saat dikonfirmasi mengatakan, setelah MK memutuskan menolak gugatan tersebut KPU Barito Utara akan melaksanakan rapat pleno paling lambat 3 hari setelah putusan MK diterima.
“Rencananya tanggal 20 September 2025. Kita rapatkan dulu,” kata Siska.
Siska menambahkan, setelah melakukan rapat pleno, KPU Barito Utara akan menyerahkan SK penetapan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten.
“Setelah penetapan, kita menyampaikan usulan penyampaian penetapan dan pengesahan kepada DPRD, agar nanti salinan SK calon terpilih dapat disampaikan atau dibacakan langsung oleh KPU Kabupaten Barito Utara dalam sidang paripurna DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, berkaitan situasi kamtibmas di Barito Utara pasca putusan MK dan menjelang penetapan calon terpilih oleh KPU terpantau kondusif dan aman. Aktivitas masyarakat normal seperti biasa dan tidak ada demonstrasi sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.
Meskipun kondusif, pantauan awak media ini masih terdapat aparat kepolisian yang melakukan patroli di kota Muara Teweh. Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kabag Ops Kompol Masrieiyono mengatakan, sampai saat ini situasi kamtibmas Barito Utara pasca putusan MK RI kondusif dan tidak ditemukan adanya rencana aksi kelompok masyarakat yang menganggu kamtibmas.
“Sampai saat ini situasi kamtibmas Barut, khususnya pasca putusan MK RI terpantau kondusif. Belum ditemukan adanya renca aksi kelompok masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.
Meskipun demikian, pihak Polres Barito Utara tetap melakukan cooling sistem patroli bersama TNI, Polri serta Satpol PP ke sejumlah titik dan patroli dialogis dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Selain itu, sejumlah tempat tertentu yang berpotensi rawan, pihak kepolisian menempatkan sejumlah personel.
“Kita juga menempatkan personel untuk melakukan pengamanan di titik-tik yang berpotensi rawan seperti KPU, Bawaslu, DPRD, pos polisi dermaga dan gudang KPU,” terangnya.
Tentang situasi yang aman dan kondusif, sejumlah masyarakat saat ditemui mengakui senang karena bisa dapat beraktivitas seperti biasa.
“Sebelumnya kan kita dengar ada mau demo, akhirnya kan tidak ada demo. Ya senangkah kita bisa berjualan seperti biasa,” ujar Asmin, salah satu pedagang makanan di Jalan A. Yani Muara Teweh.
“Kalau ada demo kan pasti kami tutup. Syukur ngga ada. Soalnya kita dapat informasi di medsos katanya mau demo,” tambahnya.
Selain Asmin, Yahya salah seorang pemuda di Muara Teweh saat ditemui mengatakan yang disyukuri hari ini ialah bahwa masyarakat Barito Utara sudah punya Bupati dan Wakil Bupati.
“Kalau menurut saya mas yang harus disyukuri ialah kita sudah punya Bupati dan Wakil Bupati. Sudah cukup lama kita menanti itu,” ujar Yahya.
“Sekarang kita tunggu pelantikan dan berharap pemimpin kita terpilih bisa merealisasikan janji-janji politik mereka,” tambahnya seraya menutup perbincangan dengan awak media. c-old





