Pemkab Pulpis Akan Terima DTU Rp499 Miliar dari Kemenkeu Tahun 2026

Pemkab Pulpis Akan Terima DTU Rp499 Miliar dari Kemenkeu Tahun 2026
HADIRI- Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i saat menghadiri sebuah kegiatan, baru-baru ini. TABENGAN/MUHAMMAD YAKIN

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan Dana Transfer Umum (DTU) tahun 2026 ke Provinsi Kalimantan Tengah dengan total anggaran mencapai Rp12,45 triliun. Dana tersebut akan dibagikan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Kalteng, termasuk Kabupaten Pulang Pisau.

DTU merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Komponen DTU terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk Kabupaten Pulang Pisau, alokasi DTU tahun 2026 adalah sebagai berikut:

DBH Rp58.633.724.000, DAU Rp440.671.766.000, dengan total DTU Rp499.305.490.000

Dikonfirmasi terkait informasi ini, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i membenarkan bahwa daerahnya akan menerima dana tersebut pada tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa angka tersebut belum termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini, dan kemungkinan besar APBD Pulang Pisau belum akan mencapai angka Rp1 triliun.

“Transfer akhir itu Rp499,305 miliar, dan kita drop di tahun 2026,” ungkap Rifa’i.

Lebih lanjut, Rifa’i menekankan bahwa kebijakan TKD ini sangat penting bagi daerah, terutama dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan. Ia juga menyatakan kesiapan Pulang Pisau dalam mendukung penuh program strategis nasional (PSN), termasuk Koperasi Merah Putih, Asta Cita Peningkatan SDM, dan peningkatan infrastruktur dasar.

“Daerah sangat membutuhkan untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Jadi, dengan adanya kebijakan TKD ini, daerah siap menyukseskan PSN,” tambahnya.

Rifa’i juga berharap agar Kementerian Keuangan terus melanjutkan kebijakan transfer keuangan daerah secara proporsional dan berkeadilan, disesuaikan dengan kondisi fiskal nasional.

“Kami harap TKD ini menjadi pembangkit untuk pergerakan ekonomi kerakyatan,” tutupnya.c-mye