PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan perlunya langkah inovatif dan kreatif dari seluruh pemerintah daerah untuk menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung mengungkapkan bahwa penurunan dana transfer kali ini cukup signifikan, mencapai hampir Rp2 triliun.
“Intinya dana TKD, dana Transfer ke Daerah itu turun. Kita hampir Rp2 triliun turunnya. Dari 4 menuju ke 2. Nah, ini juga kita hampir 50 persen,” ujar Leonard, di Palangka Raya, Kamis (9/10).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh Kalteng, melainkan juga oleh sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Kalau wilayah lain kan banyak loh, ada yang 74 persen, kayak Kalimantan Timur juga turun, Maluku Utara juga hampir 50 persen. Semua seluruh Indonesia turun. Itu yang konfirmasinya,” tambahnya.
Menurut Leonard, penurunan ini merupakan dampak dari kebijakan fiskal pemerintah pusat yang menyesuaikan struktur belanja nasional.
“Kemarin kita diundang oleh Menteri Keuangan, diwakili oleh Bapak Wakil Gubernur dan juga beberapa Gubernur se-Indonesia. Intinya menyampaikan aspirasi terkait penurunan ini dan sebab-sebabnya. Tapi karena ini kebijakan pusat, maka pemerintah daerah harus punya inovasi dan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Ia menekankan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, setiap daerah didorong menggali potensi PAD dengan tetap berpedoman pada regulasi.
Namun, Leonard mengingatkan bahwa langkah peningkatan PAD tetap harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita dibatasi oleh regulasi. Contohnya, kabupaten/kota mau meningkatkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), tapi seperti di daerah lain, itu juga tidak dibolehkan kalau tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemprov Kalteng kini fokus memaksimalkan potensi pajak provinsi.
“Kewenangan pemerintah provinsi itu seperti pajak kendaraan bermotor. Kita menghimbau semua investor di Kalimantan Tengah menggunakan plat KH. Lalu pajak BBM, mereka juga harus membeli BBM dari depo resmi di Kalteng supaya pajaknya masuk ke daerah,” ujarnya.
Selain itu, Leonard juga menyoroti sektor lain seperti pajak air permukaan dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang dulunya dikenal sebagai Galian C.
“Kita pasang alat flowmeter di perusahaan-perusahaan besar untuk menghitung penggunaan air permukaan. Sementara untuk MBLB, kita minta kemudahan perizinan dari pusat karena prosesnya masih panjang. Ini penting untuk memperkuat sumber PAD provinsi Kalteng,” katanya.
Meski demikian, Leonard menyebut porsi penerimaan daerah dari sektor dana bagi hasil masih relatif kecil.
“Kita hanya menerima sekitar 25 sampai 30 persen saja. Selebihnya, 70 persen ke atas itu untuk kabupaten/kota. Makanya kita harus bergerak bersama dengan pemerintah kabupaten/kota, dinas, dan badan terkait mencari sumber-sumber pajak baru,” tegasnya. ldw