OPINI  

Mantan Pengguna Narkoba, Pimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba Kalteng

Mantan Pengguna Narkoba, Pimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba Kalteng
Deklarasi Anti Narkoba

Gerakan Dayak Anti Narkoba ini lahir dari keresahan kami, uluh itah Dayak, yang sedih dan gelisah melihat semakin maraknya peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu di Kalimantan Tengah. Apabila peredaran narkoba ini tidak dilawan secara bersama-sama, maka keberadaan sabu-sabu menjadi ancaman nyata, yang dapat memusnahkan peradaban, nilai-nilai luhur, dan eksistensi, serta adat istiadat suku Dayak.

Ini ada tiga cerita fakta dari ratusan, bahkan mungkin ribuan cerita yang menyedihkan terkait dampak buruk peredaran narkoba di Kalimantan Tengah:

  • Saking mudahnya mencari barang haram ini, seorang istri dari suku Dayak, yang suaminya juga orang Dayak, yang menjadi pecandu sabu-sabu, memberikan sejumlah uang kepada anaknya yang masih di bawah umur untuk membeli sabu-sabu bagi bapaknya. Artinya, sejak kecil sang anak sudah diperkenalkan pada barang haram tersebut.
  • Seorang Ibu muda ( janda ), warga sebuah desa di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, dengan sedih dan menangis menceritakan, bagaimana anaknya yang menjadi pecandu sabu-sabu, terus meminta uang dengan paksa untuk membeli barang haram tersebut. Selain itu, barang elektronik di rumah mereka, hingga kompor gas dan tabung gasnya, habis dijual oleh sang anak untuk membeli sabu-sabu. Sebenarnya sang ibu mengetahui siapa pengedar barang haram tersebut di desanya, namun sampai tulisan ini disusun, sang pengedar masih leluasa menjalankan bisnis haramnya.
  • Seorang Pendeta yang mendirikan rumah pemulihan orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ ) mengatakan, rata-rata pasien ODGJ yang mereka rawat, adalah mantan pemakai narkoba, sehingga otaknya rusak.

Menyikapi cerita demi cerita yang kami dengar, serta melihat secara langsung bagaimana dampak buruk dari peredaran narkoba di tengah kehidupan masyarakat Dayak. Beberapa bulan lalu, ketika saya diminta oleh tokoh Dayak dari berbagai profesi untuk menjadi ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba. Dengan pertolongan dan kekuatan dari Tuhan Yesus , saya menerima tugas mulia ini.

Kami Bersama seluruh pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba, siap mendedikasikan diri dalam misi menyelamatkan generasi Dayak dari kehancuran akibat narkoba. Kami menabuhkan genderang perang melawan para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran Narkoba di Bumi Tambun Bungai ini. Kami juga menegaskan, sejak Gerakan Dayak Anti Narkoba ini dideklarasikan ( 18 Oktober 2025 ) orang Dayak menyepakati, para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, adalah musuh besar orang Dayak dan harus kita lawan bersama.

Mengapa saya siap mendedikasikan diri untuk melawan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini “ Jujur, sebelum Tuhan Yesus tangkap saya, sepuluh tahunan, hidup ini pernah menjadi pengguna berat ekstasi dan sabu-sabu, dan saya merasakan bagaimana rusaknya kehidupan saat menjadi pecandu narkoba”

Puji Tuhan, di tahun 2007, atau sekitar 18 tahun yang lalu, suatu peristiwa terjadi di kehidupan saya, dan peristiwa itu yang membawa saya masuk dalam dunia pertobatan sejati, dan sejak saat itu, semua jenis narkoba tidak pernah lagi masuk tubuh ini.

Untuk menyikapi kebaikan Tuhan Yesus dalam hidup ini, yang memberi kesempatan untuk saya bertobat dan membawa hidup ini semakin dekat kepadaNYA. Bersama seluruh pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba, saya rindu untuk membawa orang Dayak yang menjadi pecandu, kurir, pengedar, bahkan bandar, hingga pengendali peredaran narkoba, untuk meninggalkan kebiasaan buruk yang berdosa tersebut.

Beberapa langkah akan kami lakukan untuk meminimalkan peredaran narkoba, antara lain semakin aktif melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba, dan melibatkan para hamba Tuhan dari masing-masing agama untuk penguatan iman. Dan yang tidak kalah pentingnya, melakukan kerja sama dengan aparat hukum, untuk memerangi para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.

 

DELAPAN POIN DEKLARASI

PADA HARI INI, SABTU, 18 AGUSTUS 2025, KAMI GENERASI DAYAK MENDEKLARASIKAN PERNYATAAN SIKAP KAMI SEBAGAI JATI DIRI ORANG DAYAK UNTUK MENYELAMATKAN GENERASI DAYAK DARI PEREDARAN GELAP NARKOBA, DENGAN POIN SEBAGAI BERIKUT :

  1. KAMI MENGHARAMKAN DAN MELAWAN SETIAP PELAKU PEREDARAN GELAP NARKOBA — MEREKA MUSUH SELURUH ORANG DAYAK.
  2. KAMI MENYERUKAN SANKSI ADAT TERBERAT BERUPA PENGUSIRAN PERMANEN DARI TANAH DAYAK BAGI BANDAR/PENGEDAR/PENGENDALI NARKOBA YANG KASUSNYA INKRACHT SESUAI PASAL 114 UU 35/2009.
  3. KAMI MENUNTUT PEMINDAHAN PARA BANDAR/PENGEDAR/PENGENDALI PEREDARAN NARKOBA, KE LAPAS TERPISAH DI LUAR TANAH DAYAK.
  4. KAMI MENUNTUT SANKSI ADAT BAGI KURIR / PENGGUNA YANG TIDAK BERTOBAT, DAN MEREKA HARUS MENJALANI REHABILITASI.
  5. KAMI SIAP MELAKUKAN PENGAMANAN AWAL BERSAMA KEDAMANGAN, BATAMAD, DAN DAD, SEBELUM MENYERAHKAN PELAKU TINDAK PIDANA NARKOBA, KE APARAT KEPOLISIAN DAN BNN,
  6. KAMI MENEGASKAN, GERAKAN INI ( PENGURUS ORGANISASI ) BERSIH DARI PENGGUNAAN, DAN PEREDARAN NARKOBA, DEMI MELINDUNGI NILAI LUHUR DAN EKSISTENSI DAYAK.
  7. KAMI SIAP MEMBENTUK SATGAS ANTI NARKOBA BERBASIS ADAT—TERLATIH, TERPERCAYA, TERDEPAN—UNTUK PEMANTAUAN, EDUKASI PREVENTIF, RESPONS CEPAT, DAN PENGAMANAN SEMENTARA.
  8. KAMI MENDORONG APARAT PENEGAK HUKUM MENINDAKLANJUTI SETIAP INFORMASI DARI MASYARAKAT DAYAK, DEMI GENERASI DAYAK YANG UNGGUL, CERDAS, DAN MANGGATANG UTUS MENUJU INDONESIA EMAS 2045.

Penulis :

  1. Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom ( Ririen Binti )

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba