Gubernur: Perusahaan Bandel Silakan Angkat Kaki dari Kalteng

Gubernur: Perusahaan Bandel Silakan Angkat Kaki dari Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menyatakan sikap tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

“Kami sudah buat fakta integritas untuk kebun dan kehutanan hari ini, besok giliran pertambangan. Yang tidak hadir hari ini, kami tindak tegas,” tegas Agustiar usai rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan, Senin (20/10), di Palangka Raya.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh perusahaan diminta menandatangani fakta integritas berisi tiga komitmen utama, yaitu pemenuhan plasma minimal 20 persen, keterbukaan program tanggung jawab sosial (CSR), serta prioritas tenaga kerja lokal.

“Kalau tidak tiga hal itu, itu sosialitas namanya,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, Pemprov Kalteng akan menindak perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

“Yang tidak menjalankan plasma, ya angkat kaki dari Kalimantan Tengah. Itu sudah ada regulasinya,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan perusahaan agar membeli bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalteng, bukan di luar daerah, agar pajak dan perputaran uangnya tetap berada di daerah.

“Beli BBM di Kalimantan Tengah, jangan beli di laut atau luar daerah. Kalau di luar daerah, pajaknya untuk daerah lain,” katanya.

Selain itu, Agustiar menyoroti kendaraan angkutan perusahaan yang melanggar batas tonase jalan.

“Banyak truk besar-besar lewat, padahal tonasenya hanya 8 ton. Kalau roda tiga boleh lah, tapi jangan tambah seton. Tekanan jalan kita ini maksimal 8 ton saja,” jelasnya.

Ia juga meminta agar alat berat dan pajak perusahaan terdaftar di Kalteng.

“Tenaga kerja lokal, alat berat, pajaknya semua harus di sini. Kita ingin perusahaan ikut membangun daerah, bukan sekadar mengambil keuntungan,” ujarnya.

Sebagai langkah tambahan, Gubernur meminta agar perusahaan menempatkan sebagian dana mereka di Bank Kalteng.

“Kami minta perusahaan menabung di Bank Kalteng minimal 25 persen, supaya uangnya berputar di daerah,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Agustiar menegaskan bahwa ketegasan ini bukan semata untuk menekan, tetapi agar tercipta pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

“Kami tegas bukan untuk menakut-nakuti, tapi supaya perusahaan taat aturan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tandasnya. ldw