Rakor Perusahaan Tambang, Semua Bos dan Dirut Hadir

Rakor Perusahaan Tambang, Semua Bos dan Dirut Hadir

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertambangan.

Hal ini ditegaskan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan se-Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Palangka Raya, Selasa (21/10).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan perusahaan, terutama dalam pengelolaan sektor tambang agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kami bersama Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah berkumpul bersama, membangun kebersamaan, berkoordinasi. Mereka juga sepaham dan sependapat, pada intinya sepakat untuk berkooperasi dan memperkuat hubungan antarpemerintah daerah,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan reklamasi pasca-tambang. Menurutnya, kegiatan reklamasi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

“Untuk reklamasi, itu harga mati. Orang mau kebun, mau jalan-jalan, apalagi tambang, tetap wajib melakukan reklamasi,” tegasnya.

Terkait dengan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama para kepala daerah kabupaten/kota sepakat untuk menerapkan sistem satu pintu agar penyaluran CSR lebih terarah dan terukur.

“Sekarang kami sepakat, para Wali Kota dan Bupati, bentuk pengelolaan CSR ini harus satu pintu. Supaya terukur dan biar tahu ke mana disalurkan. Selama ini kan sering diserahkan begitu saja kepada pihak tertentu, tanpa pengawasan yang jelas. Ke depan, harus transparan dan demokratis,” ujar Agustiar.

Ia juga menegaskan CSR harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak, terutama mereka yang berada di sekitar wilayah investasi perusahaan.

“Wajib bagi perusahaan untuk berkoordinasi dan mendistribusikan CSR kepada yang berhak menerima, terutama di sekitar lokasi usaha mereka. Selama ini sering tidak tepat sasaran, sekarang harus jelas dan terpantau,” tambahnya.

Gubernur juga mengapresiasi kehadiran seluruh perusahaan pertambangan dalam kegiatan Rakor tersebut. “Hadir semua, direkturnya semua, bosnya semua,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung dalam laporannya menyampaikan, Rakor ini merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.

“Rakor ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, khususnya dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD yang bersumber dari investor di sektor pertambangan,” kata Leonard.

Ia menjelaskan, meskipun sebagian besar objek pajak daerah berada dalam kewenangan provinsi, namun potensi tersebut berada di wilayah kabupaten/kota dan hasilnya kembali signifikan kepada daerah melalui opsen pajak maupun dana bagi hasil pajak daerah.

“Melalui forum ini, kita ingin menyatukan langkah, menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama agar setiap potensi pendapatan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Leonard menambahkan, koordinasi dan kolaborasi yang kuat diharapkan dapat menekan kebocoran, menurunkan tunggakan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dari berbagai sektor, termasuk kendaraan bermotor, bahan bakar minyak (BBM), alat berat, air permukaan, dan pajak daerah lainnya.

Selain itu, Leonard juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang PAD. “Saat ini kita memiliki tiga BUMD, yaitu PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur. BUMD menjadi sangat penting sebagai instrumen ekonomi strategis daerah, tidak hanya dalam kegiatan bisnis sektor riil tetapi juga dalam pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.

Menurutnya, BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah harus diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif.

“Secara keseluruhan, BUMD diharapkan mampu mengelola aset dan mengembangkan usaha di sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, perkebunan, pertambangan, perdagangan, serta layanan keuangan daerah dengan prinsip tata kelola yang baik, efisiensi, dan akuntabilitas tinggi, sehingga benar-benar menjadi lokomotif pembangunan ekonomi daerah,” tutur Leonard.

Ia menegaskan, hasil Rakor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan terukur yang dapat segera diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Rakor ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi langkah strategis dalam mengoptimalkan sumber PAD dari sektor pajak maupun opsen pajak. Pemerintah daerah harus hadir sebagai fasilitator, pengawas, dan motor penggerak yang memastikan penerimaan daerah meningkat tajam, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rakor Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025 tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh para Bupati, Wali Kota, kepala perangkat daerah, serta pimpinan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kalteng. ldw