Hukrim  

Polisi Buru Pembakar Kantor PT BJAP-03 Seruyan

Polisi Buru Pembakar Kantor PT BJAP-03 Seruyan
HANGUS- Kondisi Kantor BJAP usai terbakar. FOTO ISTIMEWA

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID Kepolisian Resor (Polres) Seruyan bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembakaran Kantor PT Bangun Jaya Alam Permai-03 (BJAP-03) di Desa Ringin Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, yang terjadi pada Kamis (16/10) malam sekitar pukul 23.50 WIB. Insiden tersebut menyebabkan bangunan kantor divisi perusahaan di Blok M 25 hangus terbakar.

Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s Itta Papahit melalui Kasi Humas Ipda Yudi Hernawan membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini dan langsung melakukan langkah penyelidikan di lokasi kejadian.

“Benar, telah terjadi peristiwa pembakaran kantor divisi milik PT BJAP-03. Saat ini kasusnya sudah kami tangani dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Seruyan,” ujar Yudi, Kamis (23/10).

Menurut Yudi, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan. Langkah ini penting untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut,” jelasnya.

Kapolres Seruyan juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan perkebunan guna mencegah potensi konflik lanjutan. Polisi memastikan situasi di lapangan saat ini sudah terkendali dan aman.

“Kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif. Anggota kami tetap disiagakan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Yudi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa ini dikategorikan sebagai tindak pidana pembakaran sebagaimana diatur dalam Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi para pelaku.

Polres Seruyan berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini secara profesional dan transparan demi menjamin rasa aman di masyarakat. c-zul