SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Seorang bayi yang masih berumur 9 bulan dilarikan ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit karena dibanting oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Revolusi, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (23/10).
Dari informasi di lapangan, kejadian berawal saat bayi tersebut sedang digendong oleh kakaknya di dalam rumah. Kemudian, secara tiba-tiba ODGJ masuk ke dalam rumah dan merebut korban serta membanting korban ke lantai rumah.
“Kejadiannya itu pagi kemarin, katanya ODGJ-nya itu tetangga korban,” kata Dahlia warga setempat, Kamis (24/10).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan saat ini tengah mendapat perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit. Bahkan informasinya bayi ini harus dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab ODGJ tersebut membanting bayi yang masih berusia 9 bulan ini.
Plt Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti mengatakan, pelaku yang membanting bayi usia 9 bulan tersebut memang berstatus ODGJ. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas.
“Sudah diamankan yang ODGJ dan langsung diantar ke RS bersama Dinsos , Kecamatan MB Ketapang dan Polres Kotim,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis. c-may





