Kemantapan Jalan di Kalteng Capai 87 Persen

Kemantapan Jalan di Kalteng Capai 87 Persen
Kadis PUPR Kalteng Juni Gultom saat diwawancarai, di Palangka Raya, Jumat (24/10).FOTO TABENGAN/LIDIA 

+Kadis PUPR Imbau Pengguna Jalan Hindari ODOL

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan konektivitas dan kemantapan infrastruktur jalan di seluruh wilayah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Juni Gultom mengungkapkan, tingkat kemantapan jalan provinsi kini mencapai 87 persen.

“Tingkat kemantapan jalan provinsi kini mencapai 87 persen dengan total 17.931,4 kilometer di seluruh wilayah Kalteng,” ujar Juni Gultom, di Palangka Raya, Jumat (24/10).

Ia merinci, dari total panjang jalan tersebut, jalan nasional mencapai 2.084,29 kilometer dengan tingkat kemantapan 82,30 persen. Sementara, jalan provinsi sepanjang 1.275,60 kilometer sudah mantap 87,33 persen, dan jalan kabupaten/kota sepanjang 14.565,03 kilometer dengan kemantapan 38,44 persen.

Meskipun capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan, Juni menegaskan masih ada sekitar 13 persen jalan yang perlu menjadi perhatian dan prioritas perbaikan ke depan.

“Untuk kemantapan jalan ini 87 persen, artinya masih ada kurang lebih sekitar 13 persen yang menjadi perhatian kita. Bagian ini akan terus kita pelihara dan tingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Ketika ditanya mengenai daerah prioritas perbaikan, Juni menjelaskan bahwa kebijakan penanganan jalan di Kalteng dilakukan secara merata dan berkeadilan, sesuai arahan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.

“Kebijakan penanganan jalan itu merata, dan juga mulai dari desa ke kota. Jadi tidak ada yang diistimewakan, semua wilayah mendapat perhatian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Juni mengingatkan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dan pengguna jalan dalam menjaga kondisi infrastruktur yang telah dibangun. Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan jalan dengan bijaksana dan mematuhi aturan terkait tonase kendaraan.

“Mari semua para stakeholder, terutama pengguna jalan, untuk memanfaatkan jalan dengan bijaksana, dengan tonase yang sesuai ketentuan. Hindari penggunaan ODOL, yaitu over dimensi dan over load, agar ketahanan dan keausan jalan kita tetap terjaga,” tegasnya.

Menanggapi data tahun 2024 yang menyebutkan Kalteng sempat berada di peringkat pertama untuk kategori kerusakan jalan, Juni menjelaskan bahwa kondisi tersebut sebagian besar terjadi pada ruas jalan nasional.

“Kerusakan jalan itu ada jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Yang nomor satu itu adalah kerusakan jalan nasional, terutama di poros tengah yang membelah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Selain fokus pada peningkatan kemantapan jalan, Pemprov Kalteng juga mendukung upaya pengembangan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan akses jalan strategis. Juni menyinggung rencana revitalisasi Pelabuhan Batanjung yang saat ini masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Ke depan, itu masih kewenangan kabupaten. Sekarang kabupaten telah membangun jalan ke arah Lepanto Kanjung, dan nanti akan ada kerja sama dengan provinsi. Mudah-mudahan pada saatnya nanti Pelabuhan Batanjung bisa menjadi pintu gerbang wilayah timur Kalimantan Tengah,” pungkas Juni. ldw