+Kadishut Kalteng Agustan Saining Mengakui Kecolongan
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi dan audiensi bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Senin (27/10) sore. Pertemuan berlangsung di Aula Dishut Provinsi Kalteng, dan dihadiri sejumlah perwakilan massa serta pejabat terkait.
Koordinator Lapangan Ampehu Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi hutan di Kalimantan Tengah yang semakin memprihatinkan akibat aktivitas perambahan dan tambang ilegal.
“Semua ini kita lakukan karena kecintaan kita terhadap hutan dan alam kita. Kita tidak ingin alam kita rusak. Supaya anak cucu kita kelak masih bisa merasakan kesegaran udara di Kalimantan Tengah,” ujar Afan dalam penyampaiannya di hadapan pihak Dishut.
Afan juga menegaskan, pihaknya menuntut agar Dinas Kehutanan tegas dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan di sektor kehutanan.
“Jika Kepala Dinas Kehutanan tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sebaiknya mundur. Namun jika beliau merasa mampu dan mau berbenah, kami siap mendukung,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak massa dan Dishut Provinsi sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi kawasan hutan yang diduga digarap oleh tambang ilegal. Lokasi tersebut telah dipastikan berada di kawasan yang seharusnya dilindungi dari aktivitas pertambangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan komitmen instansinya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan hutan.
“Kami menerima dan berjanji siap menindaklanjuti setiap masukan dan kritik. Semua kewenangan yang diberikan kepada kami akan kami jalankan dengan sebaik mungkin. Harapan kami ke depan, kita bisa berkolaborasi untuk menjaga hutan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tingkat kerusakan hutan di Kalteng dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan, salah satunya disebabkan oleh menurunnya permintaan kayu dari masyarakat dan berkurangnya aktivitas penebangan.
Meski demikian, Agustan mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kegiatan tambang ilegal yang menjadi perhatian pihaknya.
“Kami akui, sebagian memang kecolongan, terutama tambang ilegal. Luas wilayah hutan di Kalteng mencapai sekitar 15.300 hektare, sementara personel Polisi Kehutanan (Polhut) kami hanya 42 orang. Idealnya, dibutuhkan sekitar 3.000 personel untuk mengawasi seluruh kawasan,” ungkapnya.
Agustan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Kalau ada informasi seperti itu, pasti akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegasnya.
Audiensi tersebut berlangsung kondusif dan ditutup dengan komitmen bersama antara Ampehu Kalteng dan Dinas Kehutanan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian hutan Kalteng dari ancaman eksploitasi dan kerusakan lingkungan. dte





