Jalan Nasional Rusak di Kalteng Tertinggi Se-Indonesia

Jalan Nasional Rusak di Kalteng Tertinggi Se-Indonesia
Prof Dr Juni Gultom

+Prof Dr Juni: Sebagian Besar Terjadi di Ruas Jalan Nasional, Kemantapan Jalan Provinsi Kalteng Sudah Capai 87 Persen

PROVINSI DENGAN JALAN NASIONAL RUSAK TERPANJANG DI INDONESIA

  1. Kalteng            191,56  Km
  2. Kaltim               186,20  Km
  3. Papua Barat     172,76 Km

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat jumlah kerusakan jalan tertinggi di Indonesia tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kemen PU RI) dalam laporan Kemantapan Jalan Nasional Tahun 2024, Kalteng menempati posisi pertama dengan total panjang jalan rusak mencapai 191,56 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof Dr Juni Gultom, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebagian besar kerusakan tersebut terjadi pada ruas jalan nasional yang menjadi jalur utama penghubung antarwilayah di Kalteng.

“Kerusakan jalan itu ada jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Yang nomor satu itu adalah kerusakan jalan nasional, terutama di poros tengah yang membelah Kalteng,” jelas Juni, Selasa (28/10).

Ia menambahkan, kendati terdapat sejumlah ruas jalan yang masih mengalami kerusakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas dan kemantapan jaringan jalan di seluruh wilayah.

Untuk tahun 2025, tingkat kemantapan jalan provinsi di Kalteng telah mencapai 87 persen. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat konektivitas dan memperlancar arus mobilitas barang maupun orang.

“Pemerintah Provinsi Kalteng terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan konektivitas dan kemantapan infrastruktur jalan. Tingkat kemantapan jalan provinsi kini mencapai 87 persen dengan total 17.931,4 kilometer di seluruh wilayah Kalteng,” ujar Juni.

Ia merinci, dari total panjang jalan tersebut, jalan nasional mencapai 2.084,29 kilometer dengan tingkat kemantapan 82,30 persen, jalan provinsi sepanjang 1.275,60 kilometer telah mantap 87,33 persen, sedangkan jalan kabupaten/kota sepanjang 14.565,03 kilometer memiliki tingkat kemantapan 38,44 persen.

Meski capaian ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, Juni menegaskan bahwa masih terdapat sekitar 13 persen ruas jalan yang memerlukan perhatian khusus dan menjadi prioritas perbaikan pada tahun-tahun mendatang.

“Untuk kemantapan jalan ini 87 persen, artinya masih ada kurang lebih sekitar 13 persen yang menjadi perhatian kita. Bagian ini akan terus kita pelihara dan tingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai daerah yang menjadi prioritas penanganan, Juni menegaskan bahwa kebijakan pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kalimantan Tengah dilaksanakan secara merata dan berkeadilan, sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

“Kebijakan penanganan jalan itu merata, dan juga mulai dari desa ke kota. Jadi tidak ada yang diistimewakan, semua wilayah mendapat perhatian,” tegas Juni.

Selain upaya peningkatan infrastruktur, Dinas PUPR juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas jalan yang sudah dibangun. Ia menekankan bahwa pelestarian jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pengguna jalan.

“Mari semua para stakeholder, terutama pengguna jalan, untuk memanfaatkan jalan dengan bijaksana, dengan tonase yang sesuai ketentuan. Hindari penggunaan ODOL, yaitu over dimensi dan over load, agar ketahanan dan keausan jalan kita tetap terjaga,” tandasnya.ldw