KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Polsek Seruyan Tengah terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Melalui kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), jajaran kepolisian turun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mengajak warga berperan aktif dalam memberantas pungli.
Kali ini, kegiatan sosialisasi digelar di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, pada Kamis (30/10). Warga tampak antusias mengikuti kegiatan yang diisi dengan penyampaian materi dan dialog interaktif bersama personel Polsek Seruyan Tengah.
Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta Papahit melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang Mauludi mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mencegah pungli sejak dini serta menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pungli adalah pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak. Karena itu, kami mengajak semua warga untuk berani menolak dan melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan pungli tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat yang berani bersuara dan menolak segala bentuk pungutan tidak sah di berbagai layanan publik.
Selain penyuluhan, petugas juga memberikan contoh-contoh praktik pungli yang kerap ditemui dalam pelayanan sehari-hari agar masyarakat lebih mudah mengenali dan menghindarinya. Warga pun mengapresiasi langkah kepolisian yang turun langsung ke lapangan memberikan edukasi hukum secara terbuka.
“Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat. Kami jadi tahu mana yang termasuk pungli dan bagaimana cara melaporkannya,” ujar salah seorang warga Rantau Pulut. c-zul





