PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, oknum berinisial MH yang disebut dalam video viral di media sosial bukan anggota PWI Kalteng. Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu mengecam keras penyebutan nama PWI dalam konten yang dinilai menyesatkan dan merusak reputasi organisasi.
Ketua PWI Kalteng M Zainal menegaskan, video yang diunggah akun TikTok @beritakaltengterkini tersebut tidak berdasar dan melanggar etika. Ia meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam waktu 3×24 jam.
“Video yang beredar sangat menyesatkan dan mencoreng nama baik organisasi. Kami minta pemilik akun segera melakukan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam,” ujar Zainal kepada wartawan, Kamis (30/10).
Menurut Zainal, MH memang pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang lembaga ujinya PWI. Namun, hal itu tidak menjadikan yang bersangkutan sebagai anggota PWI.
“Kartu kompetensi hanya bukti kelulusan uji profesional, bukan tanda keanggotaan PWI. Jadi, menyebut MH sebagai anggota PWI Kalteng itu keliru,” ujarnya.
Lebih lanjut, PWI Kalteng akan melaporkan tindakan MH ke Dewan Pers agar status kompetensinya ditinjau ulang, karena diduga telah menyalahgunakan kartu kompetensi dan mencederai nama baik profesi wartawan.
“Kami menilai kartu tersebut telah disalahgunakan, sehingga mencederai nama baik lembaga uji kompetensi dan profesi wartawan,” katanya.
Zainal juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang mengatasnamakan PWI. Ia menegaskan, daftar resmi anggota PWI Kalteng dapat diakses secara terbuka di situs pwikalteng.or.id.
“PWI akan terus menjaga integritas profesi dan tidak mentoleransi tindakan oknum yang merusak kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik,” tutupnya. mak





