Rekrutmen PPPK Masih Dipertimbangkan

Rekrutmen PPPK Masih Dipertimbangkan
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menyampaikan, proses kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah akan diperhitungkan hingga sembilan bulan ke depan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan keuangan daerah terhadap kebijakan pengangkatan dan pembiayaan tenaga PPPK.

Menurut Edy, sejumlah kepala daerah di Kalteng mulai merancang APBD 2026 dengan mempertimbangkan dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk alokasi untuk gaji dan tunjangan PPPK. Ia menegaskan, pentingnya penyesuaian kebijakan tersebut dengan kondisi dan kemampuan fiskal masing-masing kabupaten dan kota.

“Rekrutmen PPPK ini diperhitungkan sampai sembilan bulan terlebih dahulu. Setelah itu, kita lihat lagi kondisi keuangan daerah ke depan seperti apa,” ujar Edy Pratowo dalam sambutannya, Senin (3/11).

Edy menjelaskan, kebijakan penganggaran ini dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan antara kebutuhan belanja pegawai dengan belanja pembangunan lainnya. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun perencanaan anggaran yang realistis dan berimbang.

“Kita tidak ingin pembangunan daerah terhambat hanya karena belanja pegawai terlalu besar. Karena itu, penyusunan APBD harus memperhatikan keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, perencanaan penganggaran harus disertai dengan proyeksi pendapatan yang matang, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu keberlanjutan program pembangunan daerah.

“Setiap daerah punya kemampuan berbeda. Karena itu, dalam menyusun APBD 2026, semua harus memperhitungkan kemampuan fiskal masing-masing dan kebijakan dari pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edy menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam memastikan implementasi kebijakan PPPK berjalan baik serta tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.

“Koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat juga terus kita lakukan, supaya kebijakan pengangkatan PPPK ini bisa terlaksana secara bertahap dan sesuai kemampuan daerah,” pungkasnya. ldw