PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesai (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengemukakan, infrastruktur jalan yang andal adalah sebuah keharusan bagi daerah yang ingin mempercepat pembangunan wilayahnya.
“Itu sebabnya saya dalam pengalaman dulu memimpin Kalteng, selalu berusaha memberi atensi pada bidang infrastruktur jalan dan konektivitas antarwilayah, selain fokus pada bidang kesehatan dan pendidikan,” ungkap Teras dalam rilisnya, Kamis (6/11).
Ia juga mengatakan, sudah lama isu kerusakan jalan jadi keluhan banyak masyarakat. Terbaru, merujuk pada Data Kondisi Jalan 2025 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, daerah Kalteng disebut memiliki jalan nasional dengan rusak terpanjang di Indonesia, sepanjang kurang lebih 191,56 km. Selanjutnya pada urutan kedua ada Kaltim dengan 186,20 km, dan Papua Barat pada urutan ketiga dengan panjang 172,76 km.
”Saya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalteng untuk meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera memberi atensi dan melakukan perbaikan atas jalan nasional ini. Sembari pemerintah provinsi membereskan yang menjadi tanggung jawabnya, serta berkoordinasi dan kolaborasi pula dengan kabupaten dan kota yang mungkin punya problem sejenis,” ujar Teras.
Hal tersebut, lanjutnya, agar perbaikan dapat dilakukan secara sinergis dan menggunakan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran daerah karena adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Juga atas dasar pemerintah pusat menggeser sebagian pos anggaran TKD dari pemerintah provinsi, maka baik juga diminta agar pemerintah pusat mengalihkan anggaran TKD Kalteng yang dipotong itu untuk perbaikan jalan nasional dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
“Ini akan berarti dan membantu banyak bagi pemerintah daerah Kalteng yang memang luas wilayahnya sendiri, melebihi luas satu Pulau Jawa,” saran Bapak Pembangunan Kalteng ini.
Teras mengharapkan, pemerintah pusat, daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota di Kalteng, solid berkoordinasi dalam mengupayakan agenda besar perbaikan jalan nasional dan daerah. Agar pemerintah pusat dapat mengembalikan dan bila memungkinkan, menambahkan pos anggaran TKD yang dipotong, untuk dikembalikan dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan dan konektivitas di Kalteng oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? ist





